[BREAKING] Pembacaan Putusan MK Dipercepat Jadi Tanggal 27 Juni

Jangan sampai kelewatan ya Guys!

Jakarta, IDN Times - Putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2019 dimajukan dari jadwal awal.

Bila sebelumnya putusan tersebut akan diumumkan pada 28 Juni, setelah Rapat Permusyawaratn Hakim (RPH) hari ini, putusan MK ternyata akan diumumkan pada 27 Juni.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan bahwa pengumuman putusan akan dimajukan sehari dari jadwal awal dan itu adalah hasil RPH hari ini.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar saat dihubungi IDN Times, Senin (24/6).

Jadwal tersebut rupanya bergesar dari jadwal semula. Awalnya, pengumuman putusan sidang MK akan dilaksanakan pada 28 Juni. Putusan tersebut dilakukan usai melewati lima kali sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Hari ini, Senin (24/6), para hakim MK juga melakukan RPH guna membahas hasil sidang yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Fajar menjelaskan, RPH hari ini berlangsung tertutup karena para hakim harus membagas perkara yang disidangkan.

"Sifat dari RPH itu sendiri adalah tertutup, karena di situlah kemudian sekali lagi hakim konstitusi membahas seluruh perkara. Seluruh hal dalam perkara, dan mengambil keputusan yang akan diucapkan dalam sidang putusan nanti," jelas Fajar.

So, jangan sampai kelewatan untuk mengikuti sidang putusan MK ya Guys!

Baca Juga: Awas Kecolongan Lagi, Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK Dipercepat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya