Soal Kasus Dugaan Makar, Kapolda Sumut : Sementara Kita Cooling Down

Pengin Sumut tetap kondusif

Medan, IDN Times – Pemilu 2019 memasuki babak penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi. Namun, Pemilu masih menyisakan kasus dugaan makar yang santer jadi perbincangan belakangan ini.

Di Sumatera Utara, sejumlah pentolan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) dijadikan tersangka makar. Kasus nya masih bergulir hingga sekarang meski penahanannya ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan.

1. Kasus makar ditunda sementara untuk jaga ketertiban masyarakat

Soal Kasus Dugaan Makar, Kapolda Sumut : Sementara Kita Cooling DownIDN Times/Fadli Syahputra

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, saat ini pihaknya menunda sementara kasus makar yang menjerat sejumlah orang menjadi tersangka. Alasan logisnya, Irjen Agus ingin masyarakat tetap tertib.

"Sementara ini cooling down dulu. Biar tenang, biar tentram. Masyarakat tenang, masyarakat merasa nyaman sementara ini kita rem semua," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto usai Apel Konsolidasi TNI-Polri di Lapangan Benteng, Medan, Kamis (13/6).

2. Masyarakat di Sumut harus jaga kondusifitas selama penyelesaian sengketa Pilpres

Soal Kasus Dugaan Makar, Kapolda Sumut : Sementara Kita Cooling DownIDN Times/Prayugo Utomo

Irjen Agus juga menyampaikan imbauan kepada  masyarakat selama persidangan berlangsung. Dia berharap tidak ada kelompok massa  yang berunjuk rasa selama persidangan berlangsung.

“Kita mengimbau, sudahlah itu. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan kepada semua pendukung. Untuk menyelesaikan semua masalah melalui jalur hukum dan mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap tenang,” ungkapnya.

3. Penahanan tiga tersangka kasus makar di Sumut ditangguhkan

Soal Kasus Dugaan Makar, Kapolda Sumut : Sementara Kita Cooling DownIDN Times/Prayugo Utomo

Polda Sumatra Utara menangguhkan penahanan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut Rafdinal dan Sekretaris Zulkarnain. Dua tersangka yang juga petinggi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut itu sempat ditahan dalam kasus makar.

Terasngka makar yang juga ditangguhkan penahanannya adalah Rabualam Syahputra, Presidium GNKR Sumut yang ditangkap oleh Polrestabes Medan. Selain Rabualam, Irham Effendi Lubis tersangka pelaku pelemparan botol yang menyebabkan AKBP Triadi, personel Polda Sumut terluka saat unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di depan gedung DPRD Sumut juga ikut ditangguhkan.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya