Pungli Masuk ke Sidebuk-debuk Viral, 3 Pelaku Ditangkap

Karo, IDN Times – Kasus pungutan liar di kawasan jalan masuk Pemandian Air Panas, Sidebuk-debuk, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kembali terjadi. Para pelakunya seakan tidak jera meski sudah ditindak berkali-kali.
Kali ini, video pungli di kawasan itu viral di lini masa media sosial. Sekelompok pemuda, memaksa pengunjung memberikan uang sebelum masuk ke kawasan itu.
Polisi belakangan menangkap para pelaku pungli. Baru tiga dari empat pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial MST(31), TB(50) dan JP(28), ketiganya adalah warga Desa Doulu. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS(50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai saat ini.
1. Pengunjung menolak memberikan uang dianiaya oleh para pelaku
Dalam video yang viral, pengunjung bersepedamotor tampak menolak permintaan dari para pelaku untuk memberikan uang dengan modus retribusi sebesar Rp20 ribu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/8/2022) malam.
"Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan wisata tersebut,” ujar Kapolres AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Hati-hati! Kawanan Geng Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Binjai
2. Pelaku merusak HP korban dan mengancam dengan batu besar
Korban yang menolak membayar kemudian mendapat penganiayaan. Handphone milik korban juga dirusak. Bahkan, dalam video itu terlihat seorang pelaku mengangkat batu besar dan akan melemparkannya kepada korban.
"Para pelaku mengakui tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas,” imbuhnya.
3. Videonya viral, pelaku ditangkap polisi
Korban yang bernama Simon Jaki Situmorang, Warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kemudian membuat laporan ke Polres Tanah Karo.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap. Sementara satu lagi masih dalam proses pengejaran.
“Saat ini para pelaku sudah kita ringkus, dan untuk masyarakat apa bila terjadi pungutan liar segera laporkan kepada pihak yg berwenang agar segera di lakukan penindakan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi yang dihubungi terpisah.
Baca Juga: Lau Sidebuk-debuk, Mandi Air Panas Berlatar Sibayak: Rute dan Harga