Penembak Hope Hanya Dihukum Azan, Begini Komentar Pedas dari Aktivis

Founder YOSL-OIC: Harusnya peradilan anak yang dijalankan

Medan,  IDN Times – Kasus penembakan Hope, induk Orangutan Sumatra (Pongo Abelii)  di Desa Bunga Tanjung, Kecamtan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh hanya dijatuhi hukuman azan untuk dua pelakunya. Padahal Hope nyaris terbunuh dan terdapat lebih dari 70 peluru di tubuhnya.

Hukuman dari proses diversi itu menuai protes dari aktivis lingkungan.

Dianggap tidak memberikan efek jera, meskipun pelakunya masih dalam usia anak. Perbuatannya pun sangat brutal. Menjadi perhatian dunia saat Hope viral di media sosial.

Hope juga kehilangan bayinya. Orangutan anakan itu mengalami malnutrisi yang cukup hebat. Sehingga tak mampu bertahan dan mati.

Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) memberi komentar pedas. Menurut mereka ini jadi preseden buruk untuk penegakan hukum pada kejahatan lingkungan.

1. Diversi bukan solusi, harusnya peradilan anak tetap berjalan

Penembak Hope Hanya Dihukum Azan, Begini Komentar Pedas dari AktivisIDN Times/Istimewa

Kedua pelaku penembakan hanya diberikan sanksi sosial berupa azan Maghrib dan Isya. Founder YOSL-OIC Panut Hadisiswoyo tidak sepakat dengan hukuman itu. Karena dianggap ringan dan tidak memberikan efek jera.

“Ini sangat tidak berimbang. Saya menyarankan dilanjutkan peradilan anaknya. Karena sistem peradilan itu memberikan efek jera kepada pelakunya,” ungkap Panut, Jumat (2/8).

Meskipun dalam Undang-undang, pelaku kejahatan yang masih dalam usia anak dan hukumannya di bawah tujuh tahun harus melalui diversi.Tapi bagi Panut untuk kejahatan lingkungan harusnya mendapat pengecualian.

Baca Juga: Jadi Spesies Baru, Berikut 4 Fakta tentang Orangutan Tapanuli

2. Jadi peluang pelaku lainnya gunakan anak-anak untuk kejahatan lingkungan

Penembak Hope Hanya Dihukum Azan, Begini Komentar Pedas dari AktivisIDN Times/Istimewa

Hukuman untuk kejahatan lingkungan bagi Panut masih dianggap ringan. Jika pelaku penembakan satwa hanya dihukum azan, maka hanya memberikan peluag untuk pelaku lainnya. 

“Kita khawatir, pelaku berikutnya menggunakan anak-anak. Karena mereka tau nantinya akan diversi. Cuma hukuman azan saja. Tidak memberikan efek jera yang berat,” ungkapnya.

Menurut Panut, polisi anggap remeh dalam kasus ini. Harusnya ada pertimbangan jika kasus ini adalah kejahatan lingkungan yang menyangkut kerusakan ekosistem.

“Karena kejahatannya sangat brutal sampai viral. Ini menjadi perhatian dunia. Kita menyayangkan pilihan diversi dengan hukuman yang sangat ringan,” tukasnya.

3. Kondisi Hope mulai membaik, akankah dilepasliarkan ?

Penembak Hope Hanya Dihukum Azan, Begini Komentar Pedas dari Aktivisworldwildlife.org

Panut tetap mendorong agar pelaku penembakan Hope menjalani peradilan anak. Karena menurutnya kejahatan lingkungan tidak bisa ditolerir.

Panut juga memaparkan kondisi terkini Hope. Saat ini Hope dirawat di Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara.

“Sudah mulai membaik dan terus dipantau. Masih butuh waktu lepasliarkan. Sudah mulai pulih operasinya,” ungkapnya.

Namun Hope masih dikarantina. Jika nantinya hasil pemeriksaan menyatakan Hope buta tota maka dia tidak akan dilepasliarkan. Karena fungsi ekosistmenya juga hilang.

“Jika buta total tidak akan dilepasliarkan. Maka akan dibawa ke Haven. Kalau buta satu akan kita lepasliarkan,” ungkapnya.

Terakhir, kata Panut, tingkat perburuan satwa dilindungi di Aceh masih tinggi. Bahkan, Aceh termasuk daerah yang paling marak perdagangan satwa dilindungi.

“Aceh tingkat perburuan masih tinggi. Banyak satwa yang diperjualbelikan ke luar negeri dari Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga: NOWUC3, Spot Foto di Hotel Santika untuk Lebih Mengenal Orangutan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya