OTT Gerindra Paluta, Bawaslu: Wakil Bupati Belum Jadi Tersangka 

Hariro akui soal Money Politic dan memenuhi unsur pidana

Padanglawas Utara, IDN Times – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Bupati Padanglawas Utara Hariro Harahap terkait suksesi istrinya yang menjadi Caleg DPRD Kabupaten, Masdoripa Siregar terus dikebut penanganannya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paluta, memberikan perkembangan terbaru kasus itu.

Hariro sudah memberikan klarifikasinya ke Bawaslu. Dia sudah mengakui perbuatannya. Menurut Bawaslu, kasus itu juga sudah memenuhi unsur pidana.

Hariro diamankan polisi bersama 13 orang lainnya yang diduga sebagai Tim Sukses Istri Hariro, Caleg DPRD Kabupaten Paluta. Dari tangan mereka disita amplop berisi uang dan kartu nama istrinya. Bahkan kuat dugaan, ada ribuan amplop yang sudah disebar.

1. Kasus Hariro segera dilimpahkan dari Bawaslu ke penyidik kepolisian

OTT Gerindra Paluta, Bawaslu: Wakil Bupati Belum Jadi Tersangka IDN Times/Istimewa

Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi terhadap 14 terduga (termasuk Hariro) pihaknya akan melimpahkann kasus itu kepada penyidik kepolisian.

“Saat kita klarifikasi, terduga Pak HH (Hariro Harahap) juga mengakui perbuatannya itu,” kata Gabe, Selasa (16/4) petang

2. Istri Hariro berpotensi terlibat

OTT Gerindra Paluta, Bawaslu: Wakil Bupati Belum Jadi Tersangka IDN Times/istimewa

Bawaslu sendiri tengah mengembangkan kasus itu. Panggabean mengatakan, kasus itu berpotensi menyeret, Masdoripa boru Siregar, Caleg DPRD Kabupaten Paluta yang tak lain adalah istri Hariro.

“Dalam temuan kita ada amplop berisi kartu nama caleg (Masdoripa) dan uang. Istrinya kita periksa Kamis pekan ini,” ujarnya.

3. Bawaslu beda pendapat soal penetapan tersangka

OTT Gerindra Paluta, Bawaslu: Wakil Bupati Belum Jadi Tersangka IDN Times/istimewa

Dalam pemberitaan media massa Mabes Polri menjelaskan Hariro sudah menjadi tersangka. Bahkan dalam pemberitaan dikatakan sudah dilakukan penyidikan terhadap kompatriat Andar Amin Harahap itu.

Sementara Bawaslu Paluta beda pendapat soal penetapan tersangka . Karena berkas kasus Hariro belum diserahkan kepada penyidik.

“Belum dinyatakan tersangka. Karena berkasnya masih di Bawaslu. Belum diberikan kepada penyidik. Berkas kita serahkan tergantung kesiapan penyidik,” ujar Panggabean yang mantan jurnalis di salah satu media nasional itu.

Gabe juga menjelaskan, hingga kini pihaknya juga masih mendalami soal 13 lainnya yang juga sempat diamankan.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya