Oknum Hakim di Rantauprapat Digerebek Saat Sedang Karaokean

Hakim tersebut sementara dibebastugaskan

Labuhanbatu, IDN Times – Seorang oknum hakim digerebek polisi saat sedang berkaraoke ria di kawasan Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Video saat oknum hakim itu digerebek beredar di linimasa media sosial.

Belakangan, oknum hakim itu diketahui berinisial SZ. Dia diduga berkaraoke dengan perempuan simpanan.

1. Tujuan penggerebekan belum diketahui motifnya

Oknum Hakim di Rantauprapat Digerebek Saat Sedang KaraokeanIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam video berdurasi satu menit lebih yang diterima, di tempat karaoke itu ramai dengan petugas kepolisian. SZ hanya berdiri pasrah. Sedangkan di dalam bilik karaoke, ada perempuan yang diduga tengah diinterogasi.

“Ini hakimnya, digerebek ini sama wanita simpananya,”ujar seorang laki-laki di dalam video.

Namun sampai sekarang tidak diketahui tujuan dari pengerebakan itu.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Mahkamah, 56 Warga Medan Mengungsi 

2. SZ bertugas sebagai pengadil di Pengadilan Negeri Rantauprapat

Oknum Hakim di Rantauprapat Digerebek Saat Sedang Karaokean(Ilustrasi palu sidang) IDN Times/Arief Rahmat

Terpisah Humas Pengadilan Tinggi Negeri Medan John Pantas Lumban Tobing membenarkan pria dalam video adalah SZ. Dia saat ini bertugas sebagai pengadil di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

“Begini, dugaannya peristiwa terjadi Kamis (1/7), Minggu lalu di Rantau Prapat. Kemudian Ketua PN Rantau Prapat sudah memeriksa yang bersangkutan pada Senin (5/7),”ujar John, Selasa (6/7).

Tetapi, apakah benar SZ karoke dengan wanita simpananya, institusinya belum bisa memastikan. Proses pemeriksaan masih terus dilakukkan.

“Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti. Kita sudah lihat (videonya) tapi apa yang terjadi di situ kan, kita nggak tahu,”ujar John.

3. Oknum hakim itu sementara dibebastugaskan

Oknum Hakim di Rantauprapat Digerebek Saat Sedang KaraokeanSidang vonis penyiraman air keras Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

John mengatakan, jika nantinya SZ terbukti melakukan pelanggaran, dia akan mendapat sanksi tegas. Untuk saat ini, SZ hanya dibebastugaskan sebagai hakim.

“Beliau itu dipanggil atau ditarik ke PT (Pengadilan Tinggi) dulu, untuk dilakukan pembinaan di sini sekaligus untuk pemeriksaan. (Jadi) Dibebas tugaskan sementara dulu,” pungkasnya.

Baca Juga: Stok Oksigen di Medan Hingga Sumut Cukup, Tabungnya Langka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya