ODP Corona di Sumut Nyaris Tembus 2 Ribu, #DiRumahAja Ya!

Medan, IDN Times – Data perkembangan kasus COVID-19 di Sumut terus melonjak tinggi. Kembali terjadi kenaikan angka yang signifikan, khususnya pada Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Data teranyar yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riadil Akhir Lubis, ada 1.976 ODP yang terdata hari ini. Meningkat dari hari sebelumnya yang berada di angka 1.391 ODP.
1. ODP harus isolasi diri dengan disiplin

Riadil mengatakan ODP harus disiplin isolasi diri di rumah. “Kita terus meminta ODP ini lakukan isolasi mandiri di rumah,” ujar Riadil dalam konferensi pers di channel youtube Humas Sumut, Rabu (25/3) petang.
Sementara itu, sudah ada 3 orang yang meninggal dalam kasus COVID-19 di Sumut. Satu kasus dinyatakan positif, yakni dr spesialis paru asal Medan. Kemudian dua kasus lagi disebut dengan istilah non laboratorium.
Jumlah kasus yang positif juga bertambah menjadi 9 orang (sudah termasuk yang meninggal dunia 1 orang). Saat ini seluruh pasien positif dirawat di RSUP H Adam Malik Medan.
2. PDP di Sumut kini sudah 55 orang

Sementara itu untuk PDP kini juga bertambah. PDP itu dirawat di rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah.
“Untuk PDP atau Pasien Dalam Pengawasan jumlahnya bertambah dua orang menjadi 55 PDP. Saat ini mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Sumut,” ungkapnya.
Saat ini juga ada 3 pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh dan sudah pulang. Ditambah 6 pasien yang dinyatakan negatif, namun masih dirawat.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi corona. Upaya juga dilakukan dengan tegas oleh pihak kepolisian yang menggelar razia ke sejumlah tempat keramaian. Mereka membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan mengabaikan imbauan pemerintah.
3. Pemprov Sumut sediakan 2.800 APD

Saat ini Pemprov Sumut juga sudah memiliki sekitar 2.800 Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis yang dikirim dari pemerintah pusat. Sementara, untuk alat rapid test masih juga menunggu.
Gubernur Sumut juga sudah mengeluarkan edaran untuk menutup tempat-tempat hiburan yang bisa mengundang keramaian untuk sementara waktu.