Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ketua FPI Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Berstatus Saksi

Kota Medan
Ketua FPI Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Berstatus Saksi
pixabay.com
Share Article

Medan, IDN Times – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP dipulangkan polisi ke kediamannya III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang.

Dia dinyatakan masih berstatus saksi setelah mengunggah foto Mantan Presiden Megawati menggendong Presiden Joko Widodo dalam laman Facebook miliknya.

  1. 1. Status WP sebagai saksi, penyelidikan tetap dilanjutkan

    Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

    Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, status WP saat ini masih sebatas saksi. Namun begitu, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan.

    “Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” ungkap Tatan, Jumat (27/11/2020).

  2. 2. Ini alasan WP unggah foto Jokowi digendong Megawati versi polisi

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Tatan juga mengungkap alasan WP mengunggah foto Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. “(Alasannya) karena dia anggota FPI,” ujar Tatan.

    WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Mantan Presiden Megawati Soekarno menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Joko Widodo. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

  3. 3. WP dijemput polisi karena diduga menghina presiden

    ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

    Sebelumnya WP sempat dijemput polisi dan ditahan di Mapolda Sumut, Kamis (26/11/2020). Foto WP dalam keadaan terborgol juga sempat menyebar ke sejumlah grup percakapan.

    WP sempat disebut polisi terlibat dalam dugaan kasus penghinaan kepala negara. Penangkapan WP dilakukan oleh Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More