Kena OTT KPK, Status Wali Kota Dzulmi Eldin Diputuskan 1x24 Jam

Kepala dinas dan ajudan dikabarkan ikut terjaring

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kabar yang dihimpun IDN Times, rangkaian OTT dilakukan pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dinihari.

Pihak Pemko Medan sendiri belum mengetahui kasus apa yang menjerat pucuk pimpinan mereka. “Masih nyari info kepastian akuratnya,” Kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Dia juga mengatakan KPK menyegel sejumlah ruangan. “Saya masih diluar. Masih cari info,” katanya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal ada penindakan di Kota Medan. Total tujuh orang yang diamankan.

“Ada tim KPK yg ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota dan Swasta,” kata Febri Diansyah.

Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari Dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali. “Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Eldin kabarnya sudah dibawa ke Jakarta. Sedangkan enam lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.

“Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan,” pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] OTT di Medan, KPK Jaring Wali Kota Medan Dzulmi Eldin 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya