Kasat Reskrim Sergai yang Diduga Selingkuh dengan Polwan Dicopot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya buka suara terkait seorang anak buahnya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan oknum Polwan.
Oknum polisi itu berinisial DIL. Polisi berpangkat Inspektur satu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai.
"Kalau (oknum) itu pacaran," kata Panca, Selasa (26/10/2021).
1. Polda Sumut sudah memroses kasus dugaan perselingkuhan itu
Panca juga mengatakan saat ini pihaknya tengah memroses dugaan kasus itu.
Panca juga menyebut, jika oknum Kasat Reskrim itu sudah memiliki istri.
Baca Juga: Polres Langkat Beri Bantuan Anggota yang Meninggal Akibat COVID-19
2. Iptu DIL sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim
Panca sendiri memang tidak membantah jika Iptu DIL saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Kasat Reskrim Polres Sergai. Kasus ini pun, kata Panca, sudah berjalan selama dua bulan.
"Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat)," akunya.
3. Iptu DIL terancam kena sanksi
Diketahui, Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL.
Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu. "Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Bila nantinya pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu bisa dikenakan sanksi.
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Polisi di Siantar Cabut Laporan Terhadap Anaknya