Insentif Nakes di Medan Tidak Dibayar, Ombudsman Endus Dugaan Korupsi

Pemko Medan dan manajemen RS Pirngadi akan dipanggil

Medan, IDN Times – Polemik soal insentif tenaga kesehatan di Kota Medan yang tidak dibayarkan berbulan-bulan terus berlanjut. Para Nakes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan yang menjadi korban mengadukan nasib mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara, Rabu (17/2/2021).

Insentif para nakes sudah ditunggak oleh Pemko Medan sejak awal pandemik. Ada Nakes yang hanya menerima pembayaran insentif dua bulan, hingga ada yang belum menerima sepeser pun.

Boala Zendrato, salah seorang nakes di RSUD Pirngadi menyebutkan, untuk mereka yang bekerja sejak Maret, insentifnya baru dibayarkan pada Oktober 2020. Itu pun hanya dua bulan insentif yang dibayarkan.

"Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," katanya.

1. Sebagai garda terdepan COVID-19, para nakes kecewa

Insentif Nakes di Medan Tidak Dibayar, Ombudsman Endus Dugaan KorupsiInstagram.com/rumahsakitlapangan

Para Nakes sudah mempertanyakan soal dana insentif yang tidak dibayarkan itu ke pihak manajemen rumah sakit, Namu manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.

"Yang kami pertanyakan itu dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua,” ungkapnya.

Para Nakes kecewa dengan kondisi ini. Lantaran mereka berada di garda terdepan, tetapi haknya tidak dibayarkan.

"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak beresiko terkena virus itu," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Menunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan Demo

2. Ombudsman menduga ada dugaan korupsi

Insentif Nakes di Medan Tidak Dibayar, Ombudsman Endus Dugaan KorupsiIlustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedatangan para nakes disambut langsung oleh Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar. Pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Intinya seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19," kata Abyadi.

Abyadi menduga, ada kesalahan tata kelola dan korupsi insentif Nakes. Karena, para nakes yang sudah menerima insentif beberapa bulan juga diduga mendapat potongan dari jumlah yang seharusnya.

“Saya kira dugaan sementara kita, jangan-jangan ini potensi korupsi. Karena itu kita mencoba menindaklanjuti,” ungkap Abyadi.

3. Ombudsman juga ingatkan jangan main-main dengan dana COVID-19

Insentif Nakes di Medan Tidak Dibayar, Ombudsman Endus Dugaan KorupsiIlustrasi personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Ombudsman segera memanggil pihak RSUD Pirnadi dan Pemk Medan untuk memberikan klarifikasi. Jika ada potensi dugaan korupsi, maka Ombudman akan berkoordinasi dengan penegak hukum.

“Ini harus dituntaskan. Tidak boleh main-main dengan dana itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, para nakes tersebut sudah menggelar unjuk rasa di RSUD Pirngadi Medan. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap insentif COVID-19 yang ditunggak.

 

Baca Juga: Para Nakes Medan Ungkap Pengalaman dan Harapan Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya