HUT ke-76 BNI, Massa di Medan Desak Stop Danai Industri Batu Bara

Penggunaan batu bara sebabkan kerugian masyarakat

Medan, IDN Times – Ulang tahun ke – 76 Bank Negara Indonesia (BNI) diwarnai unjuk rasa para pegiat lingkungan. Di Kota Medan, Kantor cabang BNI di Jalan Pemuda didatangi pendemo. Aksi damai itu dilakukan untuk memrotes BNI yang diduga masih mendanai industri batu bara yang terus mencemari lingkungan.

Massa yang berjumlah sekitar 20-an orang itu menggelar mimbar bebas. Mereka juga membawa poster yang berisi protes. Setelah berorasi di depan kantor BNI, mereka berjalan menuju titik nol Kota Medan dan melanjutkan aksi damai di sana. 

Massa mempertanyakan komitmen BNI dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena pada Mei 2018, bersama bank nasional lainnya, BNI mengumumkan terbentuknya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) dan berkomiten untuk menerapkan Sustainable Finance. BNI merupakan salah satu anggota “First Movers on Sustainable Banking” dan merupakan satu-satunya bank di Indonesia yang menjadi anggota UN Environment Programme Finance Initiative.

BNI juga mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi GRK hingga 29 persen dengan upaya sendiri, atau hingga 41 persen dengan dukungan negara donor pada tahun 2030.

“Namun ternyata PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI dinilai belum serius untuk menggarap pembiayaan berkelanjutan karena masih membiayai sektor yang berkaitan dengan batu bara,” ujar Mimi Surbakti, Direktur Srikandi Lestari dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa malam. 

1. Diduga masih biayai industri Batubara, BNI kangkangi komitmen jaga kelestarian lingkungan

HUT ke-76 BNI, Massa di Medan Desak Stop Danai Industri Batu BaraPegiat di Medan menggelar unjuk rasa, Selasa (5/7/2022). Mereka mendesak BNI menyetop pembiayaan untuk industri batu bara. (Istimewa)

Mimi menjelaskan, kabar terbaru yang mereka dapat, BNI mendanai perusahaan tambang batu baradi Sumatera Selatan.

Berdasarkan studi dari lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), BNI tercatat saat ini masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$1,83 miliar, setara Rp27 triliun selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

Dalam laporan Lembaga Urgewald yang berbasis di Jerman, BNI terbukti sebagai salah satu dari enam bank di Indonesia yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara. Mimi juga mencatat, BNI memberi kredit sindikasi pada Adaro yang merupakan produsen Batubara.

“BNI kerjasama dengan 166 kampus di Indonesia. Supaya mahasiswanya menjadi nasabah untuk menyetor biaya pendidikan melalui BNI. Artinya, secara tidak langsung kita juga ikut menyumbang kerusakan alam. Padahal menurut laporan keberlanjutan BNI tahun 2020, mereka sudah berkomitmen mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) penyebab krisis iklim,” ungkapnya.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-76, BNI Terus Perkuat Bisnis Global

2. Stop gunakan energi batu bara jika tidak ingin rusak lingkungan

HUT ke-76 BNI, Massa di Medan Desak Stop Danai Industri Batu BaraIlustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Mimi melanjutkan, pada 2020, produksi batu bara global menyumbang emisi karbon dioksida sebesar 13.98 miliar ton per tahun. Polusi Batu bara berkontribusi terbesar dalam mempercepat dampak dari krisis iklim, dampak semakin banyaknya bencana alam di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia. Dari banjir, tanah longsor, kekeringan, dan perubahan cuaca tak menentu. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 7 dari 10 bencana alam di Indonesia terkait dengan krisis iklim.

Di Kabupaten langkat, dampak batu barapada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu begitu terasa. Dampak polusi batu bara menyumbang kerusakan lebih dari 100 hektare kawasan mangrove menurut perhitungan NEXUS 3.

3. Kesehatan hingga pertanian terancam

HUT ke-76 BNI, Massa di Medan Desak Stop Danai Industri Batu Barailustrasi batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dalam keterangan resminya, massa mengungkap dampak batu bara pada kesehatan begitu buruk. Data Puskesmas Beras Basah Pangkalan Susu tahun 2019 mencatat penyakit yang diderita masyarakat yang diduga kuat disebabkan dari polusi penggunaan batubara di PLTU. Antara lain ISPA  3904 kasus, diare 477 kasus, infeksi usus 599 kasus, tekanan darah tinggi 572 kasus,karies gigi 295 kasus, penyakit vulva 153 kasus, penyakit infeksi kulit 346 kasus, penyakit alergi kulit 402 dan penyakit kulit jamur 147 kasus.

Data yang dikumpulkan Yayasan Srikandi Lestari, Petani tadah hujan, merugi hingga 75 persen akibat pencemaran tanah dan udara diduga akibat pembakaran PLTU batubara, gagal panen karena tingginya tingkat keasaman tanah, perubahan iklim hingga tingginya biaya produksi pertanian. Kondisi ini membuat petani dan nelayan tradisional semakin miskin.

“Kami menuntut bni untuk berhenti mendanai batu bara,” pungkasnya.

Dalam keterangan resminya hari ini, BNI menyatakan terus berkomitmen menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik. BNI mendorong sejumlah program penerapan Environmental, Social, and (Corporate) Governance (ESG) sebagai standar kinerja operasional perusahaan yang berkelanjutan.

Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada mengatakan perseroan memainkan peran penting dalam mempromosikan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dengan mempertimbangkan prinsip ESG.

Dalam penerapan ESG tersebut, David mengatakan BNI berpegang pada prinsip 3P yakni profit, people dan planet. BNI juga melanjutkannya dengan menciptakan infrastruktur serta standar-standar yang dapat diikuti oleh semua lini bisnis di BNI.

"Tentunya kami akan proaktif dalam implementasi prinsip ESG. BNI berperan menjadi salah satu agen transformasi dalam implementasi ESG untuk mendukung keuangan berkelanjutan," sebutnya.

Dia melanjukan perseroan pun telah mengklasifikasikan portofolio green berdasarkan beberapa kategori dari kegiatan bisnis yang berkelanjutan. BNI juga baru-baru ini menerbitkan obligasi hijau senilai Rp5 triliun yang dikembangkan berdasarkan prinsip pedoman dalam obligasi hijau dengan dana yang akan digunakan untuk memfasilitasi proyek-proyek dalam kategori kegiatan usaha lingkungan.  David menjelaskan ada banyak investor dan juga entitas yang mengawasi bagaimana Indonesia dalam perencanaan, dan bagaimana Indonesia mencoba untuk menerapkan standar ESG.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-76, BNI Terus Perkuat Bisnis Global

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya