Tekanan pada Laut Meningkat, Penyadartahuan ke Generasi Muda Mendesak

Medan, IDN Times - Sumatra Utara dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan laut terbesar di Indonesia. Dengan garis pantai lebih dari 2.300 Km dan wilayah laut mendekati 4 juta hektare, perairannya menyimpan mangrove, padang lamun, terumbu karang, hingga menjadi habitat satwa laut kharismatik seperti penyu dan lumba-lumba.
Namun di balik potensi tersebut, tekanan terhadap ekosistem laut kian meningkat. Penangkapan ikan berlebih, alih fungsi kawasan pesisir, serta minimnya pemahaman publik tentang pengelolaan laut berkelanjutan menjadi tantangan nyata. Di tengah situasi ini, literasi kelautan dinilai krusial, terutama bagi generasi muda.
1. Sumut resmi miliki pusat edukasi kelautan pertama

Merespons tantangan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DisKP) Provinsi Sumatra Utara bersama Konservasi Indonesia (KI) meluncurkan Pojok Konservasi Laut, ruang edukasi kelautan pertama di Sumut yang dirancang sebagai pusat pembelajaran berbasis sains. Peluncuran dilaksanakan pada, Selasa (10/2/2026).
Dalam keterangan resmi KI, ruang ini tidak hanya menampilkan informasi, tetapi dikembangkan sebagai mini learning center yang menjembatani data ilmiah, kebijakan, dan praktik pengelolaan di lapangan. Melalui pendekatan visual dan materi ringkas, pengunjung diajak memahami kondisi laut Sumatra Utara, tantangan yang dihadapi, serta solusi pengelolaan berkelanjutan yang sedang dikembangkan.
2. Dorong pemahaman keberlanjutan lintas pihak

Kepala DisKP Provinsi Sumatra Utara, Supryanto, menegaskan bahwa pengelolaan laut menuntut pemahaman bersama dari berbagai pihak, bukan hanya pemerintah.
“Laut Sumatra Utara adalah sumber kehidupan dan ekonomi bagi banyak masyarakat pesisir. Namun tanpa pemahaman tentang keberlanjutan, aktivitas di laut berisiko merusak ekosistem dan mengancam sumber penghidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Pojok Konservasi Laut kami hadirkan sebagai ruang belajar bersama agar kebijakan dan praktik di lapangan semakin berbasis pengetahuan,” ujarnya.
Berlokasi di Kantor DisKP Provinsi Sumatra Utara, Pojok Konservasi Laut menyajikan beragam topik strategis, mulai dari target pemerintah melalui MPA Vision 30x45, Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 572, kawasan konservasi perairan, hingga ekosistem kunci seperti mangrove, lamun, dan terumbu karang.
3. Jadi upaya masa depan laut Sumut bisa lebih baik

Selain kebijakan dan ekosistem, ruang ini juga menampilkan praktik perikanan dan budi daya berkelanjutan yang berkembang di Sumatra Utara. Salah satu daya tarik utamanya adalah kurasi informasi tentang megafauna laut di perairan barat Sumatra Utara, berdasarkan hasil ekspedisi OceanX bersama BRIN dan Konservasi Indonesia.
Sundaland Program Director Konservasi Indonesia, Jeri Imansyah, menilai penyebarluasan informasi ilmiah menjadi kunci agar pengelolaan laut berjalan lebih baik.
“Informasi kelautan yang akurat penting untuk perencanaan dan kebijakan. Tetapi dampaknya akan jauh lebih besar ketika informasi itu juga dipahami publik. Generasi muda perlu mengenal lautnya sendiri agar tumbuh kepedulian jangka panjang. Pojok Konservasi Laut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pengetahuan ilmiah dengan praktik pengelolaan berkelanjutan,” ujar Jeri.
Peresmian Pojok Konservasi Laut turut dirangkaikan dengan talkshow yang melibatkan komunitas, LSM, pemerintah, dan mahasiswa. Salah satu mahasiswa, Justin Gibrant Sinaga, Ketua IMASPERA USU sekaligus mahasiswa Manajemen Sumber Daya Perairan, menyebut ruang ini memberi pengalaman belajar yang lebih kontekstual.
“Setelah berkunjung ke Pojok Konservasi Laut, saya bisa melihat data dan kondisi nyata laut Sumatra Utara. Keberadaan ruangan ini penting bagi kami sebagai mahasiswa untuk lebih memahami kenapa kebijakan dan konservasi itu penting,” ujarnya.
Ke depan, Pojok Konservasi Laut diharapkan menjadi ruang kolaborasi lintas pihak untuk meningkatkan literasi kelautan di Sumatra Utara, sekaligus pengingat bahwa menjaga laut tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman dan partisipasi publik.


















