Giliran 21 Jetski Hingga Speed Boat Milik Apin BK Disita Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sudah tiga bulan Kasus judi online yang menyeret Apin BK alias Jonni terus diproses. Teranyar polisi kembali menyita aset milik bos judi online yang ditangkap setelah berhasil kabur ke luar negeri itu.
Aset yang disita berupa 21 jet ski, 2 unit speed boat dan 2 kapal. Nilainya mencapai Rp5,8 miliar.
1. Seluruh aset disimpan di kawasan Danau Toba
Seluruh jet ski dan kapal itu, disimpan di kawasan Danau Toba. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah menyita 26 aset milik Apin BK sebelumnya.
Dengan penyitaan terbaru, total asetnya bernilai Rp158,68 miliar. “Ini akan kita terus kembangkan,” ujar Panca, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Lebih Rp140 M, Ini Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Polisi
2. Berkas kasus perjudian lengkap
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 16 tersangka. Termasuk Apin BK dan anak buah yang menjalankan perjudian online.
Untuk kasus perjudian, berkas perkara Apin BK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut. “(Berkas) untuk tindak pidana perjudian online itu dinyatakan lengkap oleh teman kejaksaan tinggi,” kata Panca.
3. Berkas TPPU tengah disusun
Sampai saat ini, Polda Sumut tengah menyusun berkas kasus pencucian uang yang melibatkan Apin. “Mudah mudahan bisa segera P 21, sehingga kita bisa nanti melihat dan menyaksikan persidangan baik tindak pidana asal (online) maupun tindak pidana pencucian uang,”ungkap Panca
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Apin berhasil kabur saat polisi menggerebek markas operator judi online miliknya di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/11/2022) lalu.
Baca Juga: Polisi Bantah Aset Apin BK yang Disita Milik 2 Perwira Polri