FPLT KIM Diresmikan, Diklaim Bisa Olah Limbah 24 Ton Per 20 Jam

Menteri Erick bilang bagian upaya ekonomi hijau

Medan, IDN Times – Fasilitas pengolahan limbah terpadu di Kawasan Industri Medan diresmikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kamis (25/11/2021). Kata Erick, pembangunan fasilitas ini adalah bagian dari upaya  mewujudkan ekonomi hijau.

"Ini tidak bisa dihindari, karena ini bagian dari tanggung jawab kita untuk generasi yang akan datang. Mau tidak mau kita harus bertransformasi, kalau tidak daya saing kita akan tertinggal," kata Erick, dilansir ANTARA.

1. Pembangunan FPLT jadi upaya mewujudkan ekonomi hijau

FPLT KIM Diresmikan, Diklaim Bisa Olah Limbah 24 Ton Per 20 JamMenteri Erick Thohir bersama jajaran pejabat lainnya meresmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan (KIM), Kamis (25/11/2021). (Dok HUMAS SUMUT)

Menteri Erick juga mendorong pelaku usaha  terus bersinergi dengan pemerintah untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan. Untuk diketahui, pasilitas pengolahan limbah terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan dikelola oleh PT Adhi Karya (Persero).

"Kita sudah mulai, di KIM ini kerja sama BUMN dan Pemerintah Daerah. Dan yang terakhir, adalah bagaimana pengolahan air bersih. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kompetisi, terutama untuk produksi dalam negeri," sebut Erick.

Dirinya pun berharap, Sumut menjadi prioritas bagi semua pihak yang ingin menanamkan modalnya di provinsi ini. Sehingga pemerintah tidak lagi memfokuskan pembangunan hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa.

"Kita harus berkolaborasi dalam menghadapi persaingan. Sehingga ketika saya minta tolong (membangun kerja sama) dengan swasta, bukan berarti pemerintah tidak berkontribusi. Karena ini eranya kita harus solutif, saya minta BUMN punya mental melayani, bukan birokrasi," jelasnya.

2. FPLT bisa mengelola 24 ton limbah selama 20 jam

FPLT KIM Diresmikan, Diklaim Bisa Olah Limbah 24 Ton Per 20 JamMenteri Erick Thohir bersama jajaran pejabat lainnya meresmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan (KIM), Kamis (25/11/2021). (Dok HUMAS SUMUT)

Informasi yang  dihimpun, FPLT memiliki tempat pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), insinerator, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan limbah B3, alat distilasi minyak pelumas bekas, hingga laboratorium lingkungan.

"FPLT ini berkapasitas 24 ton, yang merupakan pembangunan tahap pertama. Dalam jangka pendek kita akan segera mengoperasikan karena sudah diresmikan," kata Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi.

Kata Entus, empat insenerator limbah B3 bisa mengolah 300 Kg limbah per jam. Jika dioperasikan selama 20 jam, insenerator bisa mengolah 24 ton limbah.

"Dalam jangka menengah kita akan menyelesaikan pembangunan tahap kedua, dan jangka panjang kita membicarakan untuk pengembangan model-model fasilitas pengelolaan limbah terpadu di wilayah lain," katanya.

3. Gubernur Edy sejak lama pengin ada fasilitas pengolahan limbah

FPLT KIM Diresmikan, Diklaim Bisa Olah Limbah 24 Ton Per 20 JamIlustrasi limbah. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Sementara itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi pembangunan FPLT itu. Dia sudah lama pengin ada pengolahan limbah di KIM.

"Saya masuk ke KIM ini, bisa dihitung baru tiga kali. Sebelumnya saya datang, karena untuk urusan limbah. Sudah sejak lama saya ingin ada fasilitas pengolahan limbah di Sumatera Utara," ujar Edy Rahmayadi.

Selama ini, pengolahan limbah B3 dari rumah sakit masih harus dikirim ke Jawa Barat. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan juga sangat tinggi.

"Terima kasih karena Pak Menteri mengizinkan. Seperti di Kota Medan, ada lima sungai yang membelah. Itu kondisinya sangat mengkhawatirkan limbahnya. Maka kami berharap semoga ini bisa dipercepat (peningkatan kapasitas). Saya akan fasilitasi apa yang bisa kami siapkan," ujar Edy.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Insomnia, Mudah dan Tanpa Biaya!

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya