Fakta-fakta Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh Sopir Angkot di Sergai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times - Seorang remaja Ela (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun hamil 5 bulan, karena dirudapaksa oleh sopir angkot berinisial K (43) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Korban dan pelaku sempat berdamai dan kemudian mereka menikah secara siri. Namun, muridnya setelah itu pria tersebut menelantarkan korban.
1. Korban menumpang angkot si pelaku untuk pulang ke rumahnya
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Agustus 2022. Saat itu korban menumpang angkot si pelaku untuk pulang ke rumahnya. Keduanya diketahui saling kenal.
Usai mengantar beberapa penumpang pelaku membawa angkot yang dikendarainya ke tempat sepi. Kemudian melakukan aksinya untuk merudapkasa si korban.
"Pelaku lalu pindah ke bangku penumpang dan menyetubuhi korban," ujar Made, Selasa (31/1/2023).
2. Korban hamil namun sempat ditempuh jalur damai dengan syarat pelaku bertanggungjawab
Akibat aksi rudapaksa pelaku ini membuat korban hamil dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya.
Setelah itu, ditempuh jalur damai dengan syarat pelaku bertanggung jawab. Mereka pun menikah secara siri.
3. Usai dinikahi siri, korban justru tak dinafkahi
Namun setelah menikah, korban justru ditelantarkan. "Tersangka juga nggak bertanggung jawab, (korban) tidak dinafkahi secara lahir batin," ujar Made.
Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai.
4. Pelaku kabur, polisi masih memeriksa saksi-saksi
LPA lalu mendampingi pihak keluarga membuat laporan polisi. "Kamis (26/1/2023) lalu mereka buat laporan," ungkap Made.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku.
Baca Juga: Datang ke Sumut, Ridwan Kamil: Pak Edy Cocok Jadi Presiden