Dijanjikan 2 Rekannya Dibebaskan, AKBAR Sumut Bubar dari Polrestabes

AKBAR Sumut akan tetap unjuk rasa tolak Omnibus Law

Medan, IDN Times - Massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara akhirnya memilih membubarkan diri dari Mapolrestabes Medan, Rabu (21/10/2020) malam. Mereka bubar setelah dijanjikan 2 dari 3 rekannya yang ditangkap saat aksi damai petang tadi akan dibebaskan polisi.

Sebelumnya massa tetap bertahan dan berorasi di Mapolrestabes Medan. Sembari menunggu tim   dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan advokasi di dalam Mapolrestabes.

“Jadi untuk malam ini kita akan menyambut kawan-kawan kita yang dua orang yang sampai saat ini masih ditahan,” ujar Koordinator AKBAR Sumut Martin Luis.

1. Massa tetap akan berunjuk rasa meski berisiko tetap direpresif

Dijanjikan 2 Rekannya Dibebaskan, AKBAR Sumut Bubar dari PolrestabesMassa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat kericuhan pecah di tengah aksi damai di Bundaran Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Martin, tindakan represifitas yang dilakukan oleh kepolisian tidak menyurutkan semangat AKBAR Sumut untuk melakukan unjuk rasa. Mereka tetap akan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law.

“Walaupun kita berulang kali di pukul mundur berulang kali di intimidasi maka kami dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan akan tetap turun ke jalan. Kita akan tetap melakukan penolakan Omnibus Law Cipta kerja,” ujar Martin.

Baca Juga: [BREAKING] Lagi Demo, Polisi Tiba-tiba Membawa Paksa Massa Aksi

2. Satu orang massa masih ditahan, diduga terlibat kericuhan 8 Oktober lalu

Dijanjikan 2 Rekannya Dibebaskan, AKBAR Sumut Bubar dari PolrestabesPanggung rakyat AKBAR Sumut berlangsung damai sebelum akhirnya ricuh karena satu orang massa yang tiba-tiba ditangkap, Rabu (21/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

AKBAR Sumut awalnya menuntut ketiga orang yang diciduk dibebaskan. Namun polisi dikabarkan punya bukti kuat soal dugaan kasus perusakan kendaraan saat unjuk rasa ricuh di Medan, 8 Oktober lalu.

Pun begitu, AKBAR Sumut bersama tim advokasinya berkomitmen tetap mendampingi proses hukum seorang massa yang masih ditahan.

“Untuk yang (satu) ditahan dan itu masih proses hukum. Kita masih menunggu advokasi bersama dari tim hukum,” pungkas Martin.

3. Penangkapan massa saat aksi damai menjadi penyebab ricuh

Dijanjikan 2 Rekannya Dibebaskan, AKBAR Sumut Bubar dari PolrestabesAksi damai AKBAR Sumut berujung ricuh karena polisi tiba-tiba menangkap satu rekannya, Rabu (21/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dan pentas seni AKBAR Sumut berlangsung damai di Bundaran Gatot Subroto, Medan. Di tengah pertunjukan seni massa, tiba-tiba terjadi keributan.

Seorang massa berjaket merah berambut gondrong ditarik paksa oleh polisi berpakaian sipil saat duduk di tengah massa.

Sontak massa yang lain bereaksi. Langsung terjadi aksi tarik menarik antara massa dengan polisi.

Kericuhan meluas. Polisi tetap menarik paksa massa berjaket merah itu. Padahal massa AKBAR Sumut sudah mengatakan jika yang ditangkap itu adalah massa mereka.

Massa juga sempat berteriak meminta surat perintah penangkapan. Namun polisi sama sekali tidak bisa menunjukkan.

Aksi kericuhan terus berlanjut saat massa tersebut dimasukkan ke dalam mobil. Massa sempat mengejar mobil yang membawa laki-laki berjaket merah itu. Namun mobil itu berhasil lolos dari kerumunan.

Aksi saling dorong antara polisi dan massa terus terjadi. Beberapa massa perempuan sampai terjatuh. Beberapa lainnya diciduk.

“Kami hanya menampilkan aksi damai. Tapi kenapa rekan kami ditangkap paksa tanpa surat keterangan,” ujar Lusti Malau, pimpinan aksi AKBAR Sumut.

Massa pun memutuskan bergerak ke Polrestabes Medan untuk berunjuk rasa. Massa menuntut pembebasan rekannya yang ditangkap tanpa prosedur yang jelas.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang mencoba dikonfirmasi awak media juga memilih bungkam. Dia pergi meninggalkan awak media yang mencoba mewawancarainya.

Bukan kali ini saja aksi damai AKBAR Sumut direpresif oleh aparat kepolisian. Aksi damai AKBAR di tugu pos Medan juga dibubarkan paksa. Polisi bermotor trail merangsek masuk ke arah barisan massa, Selasa (20/10/2020) malam. Saat itu, massa tengah melakukan longmarch untuk membubarkan diri. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata. Massa yang panik berlarian ke arah Kantor LBH Medan. Sebagian lagi berlarian ke arah Jalan Balai Kota.

Baca Juga: [BREAKING] Massa Geruduk Polrestabes, Minta Rekan Mereka Dibebaskan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya