Curhat Dinas Kehutanan, Ditodong Laras Panjang Saat Menindak Pembalak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatra Utara Yuliani Siregar bercerita soal ketegangan yang terjadi saat mereka menindak pembalak hutan. Dalam operasi yang dilakukan sebulan terakhir, mereka harus mendapat intimidasi.
Intimidasi itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Petugas Polisi Hutan (Polhut) ditogong dengan senjata laras panjang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
1. Ditakuti laras panjang saat hendak menyita truk pembawa kayu
Intimidasi itu terjadi saat Polisi Hutan melakukan penindakan truk kayu ilegal . Saat itu, ada orang yang datang membawa laras panjang dan menakut-nakuti Polhut.
Alhasil, OTK itu merampas truk kayu yang sudah disita. Polhut yang tidak bisa berbuat banyak, menyerahkan truk itu.
“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani Siregar, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Kisah Pemotong Rumput di Medan, Dari Upah Rp20 Ribu Bisa Naik Haji
2. Minta TNI – Polri bantu pengawalan hutan
Intimidasi ini, menjadi hambatan dan dinamika yang sering terjadi. Yuliani berharap TNI dan Polri mau bekerjasama dengan pihaknya untuk mengamankan hutan.
Kerja sama juga dijalin dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli penyelamatan hutan. Karena itu, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.
“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” imbuhnya.
3. Polhut sita kayu ilegal dalam sebulan terakhir, tersangkanya kok nihil
Dalam sebulan terakhir, Dinas LHK menyita sekitar 65 meter kubik kayu ilegal. Mereka juga menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk pembalakan liar.
Dinas LHK melakukan operasi di lokasi antara lain; Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.) Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat).
Kayu yang disita dibawa ke KPH. Sementara tiga alat berat dibawa ke ke Dinas LHK. Ditambah satu kapal pengangkut kayu bakau ilegal. Namun sayangnya, Dinas LHK tidak merinci ada tidaknya tersangka yang ditangkap.
Baca Juga: Terjerat Sling dan Dehidrasi, Harimau di Mandailing Natal Mati