Aparat Represif di Demo DPRD Sumut, Polda Akui Ada Pelanggaran Hukum 

Sejumlah oknum polisi diamankan

Medan, IDN Times - Aksi unjuk rasa di DPRD Sumut berakhir ricuh, Selasa (24/9). Massa mahasiswa tak sedikit yang terluka. Begitu pun dari aparat kepolisian.

Sebanyak 55 orang dari massa ditangkap. Statusnya belum jelas. Masih diperiksa intensif.  Tujuh di antaranya sempat dibawa ke rumah sakit.

Polisi mengatakan bentrokan pecah sekira pukul 15.45 WIB. Polisi langsung bergerak menghalau massa.

Dalam penanganan massa, polisi diduga melakukan aksi represif. Bahkan sejumlah video kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian baik yang berseragam dan berpakaian sipil.

“Ada pertanyaan dari rekan rekan media apakah itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Itu tidak sesuai SOP. Jadi setiap kita melakukan pengamanan itu ada arahan. Tidak boleh membawa senpi, tidak melakukan pemukulan, yang di luar perundang-undangan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (25/9).

Dari video-video itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan video itu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan. “Itu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ada 10 orang. Kemudian dari Sat brimob Polda itu sebagai saksi sudah 3 orang. Kemudian dari Direktorat Samapta ada 5 orang sebagai saksi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan video penganiayaan terhadap mahasiswa, dua petugas diamankan. Mereka adalah Bripda MH dan Bripda FM dari Direktorat Samapta.

“Jadi kita juga masih melakukan pendalaman terhadap video tersebut. Mungkin ada anggota-anggota lain yang mungkin melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut,” ungkapnya.

Dalam video yang viral menunjukkan seorang mahasiswa beralmamater hijau. Belum diketahui identitas mahasiswa itu.

Namun dalam video itu dia dianiaya secara brutal. Dia dihajar polisi berpakaian anti huru-hara. Mulai dari bogem mentah hingga kayu diterimanya dengan pasrah. Mahasiswa nahas itu sampai beberapa kali tersungkur. Namun tak juga diberi ampun.

Sampai pada akhirnya di boyong ke dalam pelataran parkir DPRD Sumut. Kondisinya berjalan terhuyung-huyung.

Di video lainnya juga menunjukkan mahasiswa yang dianiaya oleh polisi. Tatan menyebut pelakunya diduga sama.

Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Pintor Sitorus. Saat itu dia dianiaya karena merekam gambar saat kericuhan.

“Kita sudah mengamankan anggota tersebut diduga berinisial Bripda FPS. ini saksinya juga dari anggota dewan. Jadi sudah ada lima orang anggota yang kita amankan,” ujarnya.

“Kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat kericuhan itu, represifitas aparat memang sangat kentara saat melakukan penangkapan pada demonstran. Tak sedikit oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan saat melakukan penangkapan.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya