9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu 

Pengungkapan kasus dilakukan di tengah laut

Medan, IDN Times - Saban kali pengungkapan, jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia seperti tak pernah berkurang. Jalur laut masih jadi andalan para penyelundup.

Mereka masuk lewat pelabuhan tikus. Pengungkapan peredaran narkoba yang teranyar terjadi di Kota Tanjung Balai. Satuan Polisi Air dan Udara Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Baca Juga: 17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno Ditangkap

1. Amankan kapal kayu beserta barang bukti sabu dan ekstasi

9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu IDN Times/istimewa

Dalam pengungkapan kali ini, Polres Tanjung Balai menyita barang bukti 9.6 kilogram dan satu bungkus pil ekstasi seberat 3.1 kilogram atau 9.820 butir.

Selain itu, Polres Tanjung Balai juga meringkus seorang pelaku peredaran.  "Barang tersebut diamankan dari tersangka Supian Hadi, 45 yang ditangkap pada Sabtu 13 Juli 2019 kemarin. Mereka jaringan Malaysia," Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, Senin (15/7).

2. Awalnya patroli curiga dengan kapal kayu di tengah laut

9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu IDN Times/istimewa

Pengungkapan kasus berawal saat kapal Sat Polair Polres Tanjung Balai berpatroli di laut. Di saat yang sama ada kapal yang terlihat mencurigakan di tengah laut.

Kapal itu langsung dikejar dan dihentikan. Saat itu juga, tiga orang dari dalam kapal melarikan diri. Supian Hadi yang berhasil diringkus.

3. Polisi buru pelaku yang melarikan diri

9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu IDN Times/istimewa

Kapal itu kemudian diperiksa. Di dalamnya terdapat wadah yang terbuat dari fiber glass. "Di dalam fiber berwarna merah satu buah karung plastik berwarna putih yang berisikan sembilan bungkus narkotika jenis sabu dan ekstasi berlakban warna Kuning," bebernya.

Pada saat diamankan, lanjutnya, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan tiga DPO.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satpolair Polres Tanjungbalai guna proses selanjutnya. Sedangkan tiga DPO lainnya masih diburu," pungkasnya.

Baca Juga: Video Mesum Tersebar, Dua ASN Simalungun Dijadikan Tersangka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya