2 Pemuda di Dairi Ditangkap Usai Perkosa Remaja 15 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dairi, IDN Times – Dua pemuda di Kabupaten Dairi terpaksa mendekam di tahanan Mapolres Dairi. Mereka berdua diduga telah melakukan rudapaksa alias pemerkosaan terhadap seorang perempuan 15 tahun.
Dua pelaku ini berinisial IF (17) dan JM (20). Sampai saat ini polisi masih memeriksa keduanya secara intensif.
1. Korban disetubuhi keduanya di hari yang berbeda
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba menjelaskan, korban mendapat kekerasan seksual dari keduanya di hari yang berbeda.
IF menyetubuhi korban pada 25 Maret 2023. Sementara JM melakukannya pada 27 Maret 2023.
“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 28 Maret 2023,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSK
2. Dua pelaku sudah menjadi tersangka kasus masuk tahap penyidikan
Setelah dilaporkan, polisi kemudian menangkap keduanya. Saat ini polisi tengah melakukan penyidikan.
“Keduanya sudah berstatus tersangka,” ujar Wahyudi.
3. Pengawasan terhadap anak penting cegah kekerasan seksual
Untuk menghindari kasus serupa terjadi, Rismanto mengimbau para orangtua terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Karena kemajuan teknologi saat ini bukan hanya berdampak positif namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten konten dewasa yang terkadang turut juga dilihat oleh anak-anak, sehingga berdampak pada tindakan yg berpotensi melawan hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Nelayan Pembawa 30 Kg Sabu dan 8 Ribu Butir Ekstasi Dihukum Mati