14 Anak Buah Bos Judi Online Jadi Tersangka, Apin BK Masih Buron

Mereka ditahan di Mapolda Sumut

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menetapkan 14 orang anak buah bos judi online Apin BK alias Jhoni, menjadi tersangka. Sementara, 1 orang yang juga ditangkap distatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke-15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

1. Para tersangka punya peran berbeda

14 Anak Buah Bos Judi Online Jadi Tersangka, Apin BK Masih BuronIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Kata Hadi, 14 orang yang ditangkap memiilii peran yang berbeda. Mereka kini ditahan di Mapolda Sumut.

"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing," ujar Hadi, Rabu (12/10/2022).

2. Apin BK masih buron, banyak asetnya sudah disita

14 Anak Buah Bos Judi Online Jadi Tersangka, Apin BK Masih BuronIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Sampai saat ini Apin BK masih buron. Polda Sumut juga sudah bekerjasama dengan Interpol untuk memburu Apin BK.

Polisi juga melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Apin BK. Lantaran, aset ini diduga juga terkait dengan bisnis judi online beromzet miliaran per hari itu.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka. Penyidik sudah melimpahkan berkas Niko.

"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," ujar Hadi.

3. Keluarga Apin BK dicekal ke luar negeri

14 Anak Buah Bos Judi Online Jadi Tersangka, Apin BK Masih BuronPolda Sumut menyita aset lainnya milik Apin BK, bos judi online yang saat ini buron. (Dok: Polda Sumut)

Polisi juga memintai keterangan dari keluarga Apin BK. Pada panggilan pertama mereka hadir. Namun pada pemeriksaan kedua, mereka tidak hadir. Alasannya karena sakit. Tim dokter dari Polda Sumut kemudian memastikannya. Namun saat didatangi ke beberapa lokasi, mereka tidak menemukan siapapun.

Polda Sumut juga sudah berupaya menghubungi pengacara keluarga Apin BK. Namun tidak juga direspon. Polda menilai, pihak keluarga tidak kooperatif. Sehingga mereka meminta Imigrasi melakukan pencekalan.

"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Hadi.

Baca Juga: Bos Judi Online Apin BK Terus Diburu, Polda Sumut Terbitkan DPO

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya