Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari Ini

Pariwisata Danau Toba akan dibuka per 1 Juni 2020

Simalungun, IDN Times - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun rencanakan akan menerapkan New Normal atau kehidupan normal baru mulai tanggal 1 Juni 2020 di tengah pandemik COVID-19.

Penerapan ini mendahului DKI Jakarta dan daerah lain yang sudah ditetapkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Bahkan Simalungun tidak termasuk dalam 102 daerah yang dapat restu Jokowi untuk penerapan New Normal. 

Demi tujuan itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun telah mulai melaksanakan sosialisasi, Minggu (31/5). Sosialisasi utamanya dilaksanakan di objek wisata yang ada di Parapat, seperti Pantai Bebas, yang ada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolo, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih diikuti oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Dan Rindam 1 BB Kolonel Inf Dwi Lagan Saparudin, Danyon 122 T/S Mayor Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, Ketua Pengadilan Simalungun, Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, Ketua DPRD Kabupaten simalungun Timbul jaya Sibarani.

1. Bupati minta protokol kesehatan tidak diabaikan

Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari IniSalah satu objek di kawasan Danau Toba dengan keindahan alamnya (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati Simalungun, JR Saragih menjelaskan, keputusan untuk melaksanakan New Normal tidak lepas dari arahan yang diterima dari pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak lepas dalam menunjang kelangsungan pertumbuhan ekonomi.

“Mulai hari Senin tanggal 1 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah membuka objek wisata Danau Toba untuk umum dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona terhadap pengunjung,” kata JR Saragih.

Dalam pengawasan teradap kepatuhan pengunjung terhadap aturan protokol kesehatan, Pemkab Simalungun akan menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhub ungan (Dishub) dan dibantu oleh TNI dan Polri di tempat objek-objek wisata maupun perhotelan. Bupati pun Meminta agar semua pihak tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Ingin Terapkan New Normal, Objek Wisata Simalungun Akan Dikawal Polisi

2. Polres Simalungun terus berbenah, siapkan diri melaksanakan pengawasan New Normal

Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari IniForkopimda mengecek dan sosialisasi kepada pengusaha kapal (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menegaskan kesiapan mereka melaksanakan New Normal terus dibenahi dan ini merupakan perintah langsung Kapolri sebagaimana petunjuk dari Presiden Repubulik Indonesia, Joko Widodo. Dimana dalam pelaksanaan New Nomal ini ada lima destinasi pariwisata menjadi prioritas utama, salah satunya kawasan Danau Toba.

Sosialisasi terhadap pengelola perhotelan dan objek wisata danau toba untuk menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat dari sektor parawisata dan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi harus tetap berjalan. Pemerintah pusat telah menerima informasi dari WHO bahwa wabah COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat, sehingga masyarakat perlu beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara disiplin.

3. Pengusaha perhotelan dan pariwisata menyambut baik kebijakan Pemkab Simalungun

Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari IniSosialisasi disampaikan kepada pihak hotel agar siap menyambut tamu dengan protokol kesehatan COVID-19 (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pada kesempatan ini, Forkopimda mengecek kesiapan perhotelan dan objek wisata lainnya untuk menerima tamu dengan mengikuti skema protokol kesehatan COVID-19. Beberapa hotel yang dicek, antara lain Inna Hotel Parapat, Pantai Timur Grand beserta pantainya. Tidak lupa Kapal Motor Penumpang yang umumnya dipergunakan wisatawan turut dicek.

Kebijakan ini sendiri mendapat support dari pihak perhotelan dan pengusaha dibidang objek wisata. Masyarakat sekitar kawasan Danau Toba yang ada di wilayah Simalungun turut menyambut baik kebijakan pemerintah. Masyarakt pun berharap kelangsungan hidup dan pertumbuhan ekonomi bisa kembali berjalan dengan baik.

5. Hanya 15 daerah di Sumut yang direstui Jokowi untuk penerapan New Normal

Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari IniPetugas memeriksa suhu tubuh anak-anak yang akan mengikuti salat Id berjamaah di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Minggu (24/5). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo merestui 15 Kabupaten/Kota di Sumut yang dinyatakan dalam zona hijau atau bebas virus corona (COVID-19) melaksanakan new normal atau kenormalan baru. 

Dari 15 daerah tersebut, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar tidak termasuk. Karena masih berstatus zona merah dengan total pasien COVID-19 lebih dari 5 orang.

Total ada 102 daerah di Indonesia yang mendapat restu dari Jokowi untuk menerapkan new normal.

"Presiden Jokowi memerintahkan Ketua Gugus Tugas memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

Berikut adalah 15 Kabupaten atau kota yang masuk zona hijau di Sumatera Utara:

1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan

Baca Juga: Jokowi Restui 15 Daerah di Sumut Lakukan New Normal, Medan Gak Masuk!

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya