Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Perempuan dalam Boks di Medan Denai

- Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan dalam boks di Medan karena sakit hati korban menolak hubungan intim tidak wajar, serta upaya tersangka menghilangkan barang bukti dan obsesi seksual menyimpang.
- Tersangka utama SAN dibantu temannya SHR membuang jasad korban ke bantaran sungai Denai dengan imbalan biaya kos, namun barang-barang korban tidak sempat dijual.
- Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik di kepala, leher, dan area anus, menandakan adanya pemaksaan serta tindakan kekerasan seksual sebelum meninggal.
Medan, IDN Times - Polrestabes Medan akhirnya mengungkap motif pembunuhan perempuan di dalam boks yang beberapa waktu lalu menggegerkan publik. Sejauh ini, mereka juga sudah mengantongi hasil autopsi jasad korban, karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Ada sejumlah fakta menarik yang dicatat polisi dari kasus kematian perempuan perantauan asal Labuhanbatu Utara itu. Salah satunya ialah saat jejak kematiannya berusaha dimusnahkan oleh tersangka utama berinisial SAN (19 tahun).
1. Ada 2 motif dan 1 obsesi dalam kasus pembunuhan perempuan dalam boks

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan perkembangan kasus pembunuhan mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan di dalam boks. Terungkap bahwa motif dari aksi pembunuhan ini karena sakit hati.
"Setidaknya ada dua motif tersangka satu melakukan tindak pidana tersebut, dan adanya satu obsesi. Yang pertama adalah tersangka utama, SAN, sakit hati karena korban menolak berhubungan intim tidak wajar. Tersangka dan korban sepakat melakukan hubungan intim. Namun mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual tidak wajar. Korban spontan menolaknya. Selanjutnya karena sakit hati, tersangka memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang atau selimut OYO," kata Calvijn, Selasa (17/3/2026).
Bukan hanya itu, Calvijn juga menerangkan ada motif lainnya yang mendasari tindak pidana terjadi. Yakni tersangka hendak merampas barang berharga milik korban untuk menghilangkan barang bukti dan jejak kejahatan.
"Motif yang kedua adalah mengambil barang korban untuk dijual dengan maksud menghilangkan barang bukti. Tersangka ternyata juga memiliki obsesi berupa menonton video porno seksual dengan tidak wajar di salah satu aplikasi," lanjutnya.
2. Tersangka utama mengajak temannya untuk membuang jasad korban dengan iming-iming dibiayai uang kos

Calvijn menerangkan bahwa kasus secara terang-benderang terungkap saat menemui barang bukti berupa selendang/selimut salah satu hotel. Dari situlah polisi mendapati fakta bahwa tersangka utama, SAN, beraksi tak seorang diri.
"Dia beraksi bersama temannya yang merupakan tersangka kedua berinisial SHR. Keduanya ini saling mengenal sehingga tersangka pertama meminta tolong kepada SHR untuk membawakan boks dari rumahnya," beber Calvijn.
SHR disebutnya mengetahui bahwa boks yang diantarnya akan digunakan SAN untuk mengangkat jenazah korban. Mereka pun sepakat untuk membuangnya di dekat bantaran sungai Denai Kelurahan Medan Tenggara.
"Tersangka kedua diiming-imingi tersangka utama akan melunasi biaya kos sebulan ke depan jika membantunya. Dari fakta di lapangan, barang-barang korban dibawa tersangka utama dan ada yang dibuang namun tak ada satu pun yang dijual," rincinya.
3. Hasil autopsi ditemukan luka di sejumlah tubuh korban

Mistar Ritonga selaku Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan kepada awak media turut membeberkan hasil autopsi yang mereka lakukan. Di antaranya terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.
"Jam 21.00 WIB tanggal 10 Maret kita periksa bagian luar, dalam, dan tambahan. Tidak ada dipotong-potong tubuhnya. Yang utama yang kita jumpai ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepala belakang berupa benjolan bekas kekerasan benda tumpul, memar, kemerahan, hidung keluar darah, mulut, dan bibir memar akibat kekerasan tumpul, di leher juga ada tanda kekerasan seperti dicekik," ujar Mistar.
Bukan hanya itu, di anus korban juga mengalami luka-luka. Hal ini yang dimaksud Kapolrestabes Medan bahwa tersangka memaksa melakukan hubungan tidak wajar berupa anal seks.
"Pada pemeriksaan tambahan, ada juga kekerasan seksual kita periksa di anusnya. Kita jumpai lecet. Ada cairan kemerahan, memar, terutama di pinggir anusnya. Namun kita lakukan pemeriksaan sperma tidak dijumpai," pungkasnya.


















