Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Salat Idul Fitri Disunnahkan di Lapangan Terbuka dan Hadisnya

Alasan Salat Idul Fitri Disunnahkan di Lapangan Terbuka dan Hadisnya
ilustrasi salat Id (pexels.com/Conrad Rotor)
Intinya Sih
  • Salat Idul Fitri disunnahkan di lapangan terbuka mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang ingin menumbuhkan semangat persatuan umat melalui kebersamaan di ruang luas.
  • Jika cuaca tidak memungkinkan, seperti turun hujan, salat Id diperbolehkan dilakukan di masjid sebagai bentuk keringanan tanpa mengurangi nilai ibadahnya.
  • Pelaksanaan salat Id di lapangan melambangkan keterbukaan dan kesetaraan sosial, sementara fleksibilitas tempat menunjukkan kemudahan ajaran Islam dalam menyesuaikan kondisi umat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times- Idul Fitri 1447 atau Lebaran akan tiba pekan ini. Masyarat muslim bersiap untuk merayakannya. Ibadah yang tentunya dinantikan saat Idul Fitri adalah Salat Id.

Salat Id biasanya digelar di Lapangan hingga masjid. Warga Muhammadiyah biasanya menggelarnya di lapangan terbuka kecuali kondisi cuaca buruk. Dilansir dari website Muhammadiyah berdasar referensi dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tuntunan Idain dan Qurban.

1. Nabi Muhammad Saw senantiasa memilih lapangan

ilustrasi salat Idul Fitri
ilustrasi salat Idul Fitri (pexels.com/Chattrapal (Shitij) Singh)

Berdasarkan sunnah Nabi SAW, idealnya salat id digelar di lapangan. Hal ini karena di hari raya, ada pesan persatuan yang ingin disampaikan Rasulullah lewat kerumunan massa.

Dari sejarahnya, Nabi Muhammad SAW menempuh jarak 1.000 hasta atau kurang lebih 200 meter dari masjid untuk salat di lapangan.

Hal ini dikisahkan oleh sahabat Abu Sa’id al-Khudri ra:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]

“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat (HR. al-Bukhari).

2. Jika terjadi hujan, maka salat digelar di masjid

ilustrasi jamaah salat Id sedang berdoa
ilustrasi jamaah salat Id sedang berdoa (unplash/dbakar roy)

Hanya saja jika kondisi cuaca tidak memungkinkan di lapangan, maka Salat Id bisa digelar di masjid. Seperti berdasar hadis riwayat dari Abu Hurairah ra:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ

“Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan salat bersama mereka di masjid.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim).

Namun hadis itu memertegas, masjid adalah pilihan kedua yang diambil karena alasan uzur syar’i. Jika kondisi cuaca memungkinkan, lapangan tetap jadi opsi utama.

3. Pesan yang ingin disampaikan Rasulullah

ilustrasi salat idulfitri di stadion
ilustrasi salat idulfitri di stadion (unplash/dibakar roy)

Pilihan Nabi Muhammad salat di lapangan bermakna dalam. Idul Fitri bukan sekadar perayaan personal, melainkan hari kebahagiaan yang menjadi milik semua. Di ruang terbuka itu, sekat-sekat sosial seolah hilang—semua hadir setara tua, muda, bahkan perempuan yang sedang berhalangan pun dianjurkan untuk datang, menyimak kutbah, dan merasakan hangatnya kebersamaan.

Memang salat di lapangan bukanlah keharusan mutlak atau diwajibkan, melainkan sunnah yang menyesuaikan kondisi. Ketika cuaca bersahabat, lapangan menjadi simbol keterbukaan dan persatuan. Namun saat keadaan tidak memungkinkan seperti hujan deras atau situasi darurat masjid kembali menjadi pilihan utama, tanpa mengurangi nilai dan makna ibadah itu sendiri.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More