Polisi Ungkap Perjudian di Hotel Niagara Kawasan Danau Toba

Polisi tetapkan 11 orang jadi tersangka

Simalungun, IDN Times - Polres Simalungun mengungkap praktik perjudian di Hotel Niagara, Parapat kawasan Danau Toba. Sebanyak 40 orang berhasil diamankan namun yang ditetapkan menjadi tersangka 11 orang.

Baca Juga: Dalam Sidang, Tersangka Judi Tembak Ikan di Binjai Kok Berkurang?

2. Sebanyak 29 orang dipulangkan karena hanya menonton

Polisi Ungkap Perjudian di Hotel Niagara Kawasan Danau TobaTersangka dikawal menuju rumah tahanan (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Kapolres Simalungun Heribertus menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan diduga judi dan langsung ditelusuri. Hasilnya, 40 orang diketahui sedang berada di ruang Aula Hotel Niagara dan di sana sedang ada aktivitas judi Samkwang. 

Heribertus mengatakan, tidak semua yang ada di lokasi ikut bermain. "Ada tindak pidana perjudian jenis Samkwang atau dadu pada hari Sabtu (9/2) malam kemarin. Awalnya yang ditangkap 40 orang tetapi begitu kita kroscek, sebanyak 29 orang kita pulangkan tidak terlibat, hanya menonton. Hanya 11 orang terbukti, termasuk 4 orang penyelenggara dan 7 orang pemain" kata Heribertus.

2. Polisi selidiki soal keterlibatan pihak hotel

Polisi Ungkap Perjudian di Hotel Niagara Kawasan Danau TobaAlat yang dipakai untuk judi disita polisi (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Menjawab pertanyaan IDN Times soal keterlibatan pihak Hotel Niagara, Heribertus mengatakan masih melakukan pemeriksaan lanjutan. “Masalah ada atau tidak ada izinnya masih kita selidiki. Kita juga harus melakukan pemeriksaan perihal siapa penyelenggara perjudian tersebut. Ini kan baru, kami masih terus melakukan pemeriksaan, ”kata Heribertus Ompusunggu.

Kapolres menambah para tersangka ini merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi kemudian dijerat dengan mempersangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e atau 2e

3. Jajaran Polres Simalungun juga mengungkap judi togel yang marak di setiap wilayah Polsek

Polisi Ungkap Perjudian di Hotel Niagara Kawasan Danau TobaIDN Times/Mia Amalia

Kapolres mengatakan periode tanggal 1 Januari hingga 11 Februari 2020, pihaknya mengungkap kasus perjudian togel termasuk kasus yang diungkap Polsek jajaran yakni Polsek Bangun, Polsek Panei Tongah, Polsek Purba, Polsek Sidamanik, Polseka Tanah Jawa dan Polsek Dolok Panribuan masing-masing satu kasus dan  Polsek Perdagangan dua kasus. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit sepedamotor, 15 unit Handphone (Hp), uang Rp55.888, 1 lembar kartu ATM, 6 buah buku tulis, 2 buah buku tafsir mimpi, 3 buku catatan, 7 lembar kertas rekap, 3 buah ball point, 1 lembar karbon, 1 lembar spanduk judin samkwang, 3 buah mangkok dadu keramik, 11 buah dadu, 22 kartu dam batu.

Baca Juga: Desa Mencirim Jadi Sarang Judi, Narkoba dan Tempat Sepeda Motor Curian

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya