Untuk Bidan, Yuk Dapatkan Sertifikat Kompeten di Aplikasi Monika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Era digital membuat semua orang semakin mudah dalam melakukan pekerjaannya. Kalau dulu kita melakukan registrasi surat-surat secara manual, sekarang berbeda. Seperti aplikasi Monitoring Berkualitas (MONIKA) satu di antaranya.
Aplikasi ini akan membantu para Dokter maupun bidan untuk mendapatkan sertifikat kompeten secara online.
1. Bidan yang belum melakukan registrasi di aplikasi MONIKA belum bisa dikatakan kompeten
Dwi Listyawardani, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN mengatakan bahwa bidan yang belum melakukan registrasi di aplikasi MONIKA belum bisa dikatakan kompeten.
"Para bidan yang akan mendapatkan sertifikasi kompetensi, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan kompeten memberikan pelayan KB yaitu 3 IUD, dan 3 Implan," ujarnya.
"Jadi ada proses yang dipermudah ya. Karena kita sekarang sudah dunia aplikasi, dunia digital, maka itu prosesnya sebetulnya hanya mengunggah bukti hasil pelayanan mereka," katanya saat ditemui di Deli Derdang, Kamis (28/11).
Baca Juga: Vasektomi MOP Sangat Diminati Pria di Sumut, Ini Alasannya
2. Para bidan akan lebih aman dalam memberikan pelayanan jika sudah bersertifikat
"Karena sebelumnya dia sudah pelatihan, tinggal pembuktian praktiknya, nanti kita proses dari pusat diberikan nomor sertifikat tinggal di-print di sini. Jadi itulah dia, seorang petugas yang kompeten," sambungnya.
Dengan adanya aplikasi MONIKA ini, Dwi berharap para bidan akan lebih aman dalam memberikan pelayanan.
3. Banyak bidan yang sudah melakukan cukup banyak pelatihan hanya saja belum punya sertifikat
Menurutnya, banyak bidan yang sudah melakukan cukup banyak pelatihan hanya saja belum punya sertifikat.
"Karena sekarang syarat administarsi itu sangat diperlukan, misalnya dia mau bekerjasama dengan BPJS, harus ada syarat sertifikat kompeten, karena sekarang itu kita harus menjaga kualitas pelayanan disertai dengan tertip administrasi," pungkasnya.
Baca Juga: BKKBN Sumut: Pendidikan Seksual Cegah Pernikahan Dini dan Seks Bebas