Siap Terapkan Normal Baru di Kota Medan, Akhyar: Intinya Wajib Masker

Diterapkan di kantor pelayanan publik, pendidikan dan usaha

Medan, IDN Times - Dalam rangka mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, Kota Medan siap melaksanakan kondisi new normal. Hal ini guna mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemik COVID-19.

1. Akhyar tengah menyiapkan aturan yang menjadi rujukan dari KMK termasuk di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan dan dunia usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan

Siap Terapkan Normal Baru di Kota Medan, Akhyar: Intinya Wajib MaskerAkhyar cek peralatan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Dok. IDN Times/istimewa)

Akhyar Nasution, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, mengatakan tengah menyiapkan aturan yang menjadi rujukan dari KMK termasuk di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan dan dunia usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan.

"Apalagi, kondisi new normal, dinilai sejalan dengan isi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medan. Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan COVID-19," kata Akhyar saat menerima kunjungan kerja Tim Pansus COVID-19 DPRD Sumut di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Rabu (27/5).

Baca Juga: Protokol Normal Baru Olahraga Disiapkan, Kompetisi Jalan Lagi?

2. Akhyar meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar COVID-19 segera berakhir

Siap Terapkan Normal Baru di Kota Medan, Akhyar: Intinya Wajib MaskerAkhyar tinjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Dok. IDN Times/istimewa)

Selain normal baru, Akhyar juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Ia meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar COVID-19 segera berakhir.

3. Pemko Medan juga telah me-refocusing anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi dampak COVID-19 salah satunya pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat

Siap Terapkan Normal Baru di Kota Medan, Akhyar: Intinya Wajib MaskerPlt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (Istimewa)

Akhyar menambahkan, Pemko Medan juga telah me-refocusing anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi dampak COVID-19 salah satunya pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

"Di tahap pertama kita membagikan bansos berupa 5kg beras. Untuk tahap kedua masyarakat menerima beras 20kg dan gula pasir 2kg sesuai data yang dilakukan kepling setempat. Selain itu, nama-nama masyarakat penerima bansos juga ditempel di kantor kelurahan guna transparasi data," katanya.

Baca Juga: Jelang New Normal, Ini Protokol Kesehatan Sektor Jasa dan Perdagangan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya