Pantau Chiki Ngebul, Dinkes Medan akan Buat Surat Edaran 

Dinas Kesehatan Medan menanggapi surat edaran Kemenkes

Medan, IDN Times- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menyikapi surat edaran (SE) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait kasus anak keracunan makanan bernitrogen cair chiki ngebul.

Dalam SE itu, meminta dinas kesehatan di daerah untuk memantau dan mengawasi produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

1. Dinas Kesehatan Medan menindaklanjuti SE Kemenkes

Pantau Chiki Ngebul, Dinkes Medan akan Buat Surat Edaran ilustrasi jajanan ciki ngebul yang diolah dengan nitrogen cair (freepik.com/jcomp)

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Medan mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Iya, ini sedang kami buat surat edaran untuk kewaspadaan dini," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri kepada IDN Times, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha. "InsyaAllah kita sampaikan juga," ucapnya singkat. 

Baca Juga: Kisruh Chiki Ngebul, Ini Imbauan BBPOM Medan untuk Pelaku Usaha

2. Es asap menimbulkan permasalahan kesehatan yang berasal dari nitrogen cair

Pantau Chiki Ngebul, Dinkes Medan akan Buat Surat Edaran ilustrasi penggunaan nitrogen cair dalam minuman untuk efek asap (pexels.com/Алексей Вечерин)

Seperti diketahui, SE Kemenkes tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu. Dalam SE tersebut, Kemenkes menjelaskan es asap atau ice smoke yang ada pada makanan itu menimbulkan permasalahan kesehatan yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen, yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

“Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan,” tulis keterangan tersebut.

Kemenkes mengungkapkan beberapa kejadian keracunan makanan dan kasus yang dilaporkan berkaitan dengan jajanan menggunakan nitrogen cair. Oleh karena itu, Kemenkes mengatakan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan.

3. Beberapa gangguan yang dialami adalah radang dingin dan luka bakar

Pantau Chiki Ngebul, Dinkes Medan akan Buat Surat Edaran ilustrasi sakit tenggorokan (libertypeds.com)

Kemenkes menyebutkan, beberapa gangguan itu antara lain radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit dan kesulitan bernapas yang cukup parah, akibat menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair.

Kemenkes pun meminta dinas kesehatan di daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat. Kemenkes juga meminta agar ada edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.

Kemenkes menyatakan tidak merekomendasikan tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. Kemenkes juga meminta agar ada edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.

Kemenkes menyatakan tidak merekomendasikan tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. “Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair, agar dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB keracunan pangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Chiki Ngebul Makan Korban, Dosen UNAIR Ungkap Bahaya Jajanan Ini

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya