Dukung Cashless Society, Kejari Medan Terapkan e-Parking 

Tujuan e-Parking mencegah pungli

Medan, IDN Times - Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di sekitar Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai atau e-Parking.

"Kejari Medan telah menerapkan e-Parking mulai Senin tanggal 22 November 2021 lalu," ujar Kepala Kejari (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen, Bondan Subrata kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Ini 22 Titik Parkir yang Terapkan e-Parking di Medan dan Tarifnya

1. Bentuk dukungan dalam menerapkan cashless society

Dukung Cashless Society, Kejari Medan Terapkan e-Parking Ilustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Menurutnya, e-Parking ini sangat berguna untuk Kejari Medan seperti calo yang sudah berkurang. Karena selama ini, calo yang ada di sekitaran Kejari Medan sangat mengganggu masyarakat.

"Selain itu, penerapan e-Parking ini merupakan wujud nyata dukungan Kejari Medan dalam menerapkan cashless society di lingkungan pemerintah khususnya Kota Medan," ucap Bondan.

2. e-Parking diterapkan di depan Kejari Medan

Dukung Cashless Society, Kejari Medan Terapkan e-Parking Ilustrasi tempat parkir (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Bondan menjelaskan bahwa penerapan e-Parking di Kejari Medan tersebut untuk mendukung terobosan Pemko Medan. Pemko Medan telah membuat e-Parking di depan Kejari Medan.

"Mulai kemarin sudah diterapkan E-Parking. Saat ini, di parkiran luar kantor Kejari Medan sudah menjadi rapi dan keamanan kendaraan maupun aksesorisnya lebih aman serta pendapat parkir lebih jelas," jelas Bondan.

3. Kejari Medan dukung program Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir

Dukung Cashless Society, Kejari Medan Terapkan e-Parking Ilustrasi parkir mobil paralel (IDN Times/Faiz Iqbal Maulid)

Bondan mengatakan, Kejari Medan saat itu terus berbenah untuk mendukung program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kejari Medan mendukung sepenuhnya program Walikota Medan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir," katanya.

Baca Juga: Jalan Umar Baki Rusak Parah, Ketua DPRD: Anggaran Perbaikan Rp20 M

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya