Wali Kota Bobby Ancam Tutup RS yang Lakukan ke Pungli Pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan akan menutup pihak rumah sakit yang meminta uang, atau melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pasien COVID-19.
"Rumah sakit yang minta biaya akan kita tegur. Kita lihat mengikuti peraturan atau tidak? Ini di tengah pandemik COVID-19, bencana non-alam jangan ambil kesempatan," ucap Bobby, Kamis (5/8/2021).
1. Bobby tegaskan biaya penanganan pasien COVID-19 ditanggung pemerintah
Hal ini terkait aturan biaya penanganan pasien COVID-19, yang seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan diberikan gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
"Sudah jelas biaya ditanggung pemerintah. Kalau ada rumah sakit meminta biaya laporan kami, khususnya kasus berat.
Ini ditanggung langsung Kementerian Kesehatan," kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Wakapolri Imbau Pasien COVID-19 OTG untuk Isolasi di Eks Hotel Soechi
2. Saat ini pasien OTG telah ditanggung pemerintah
Menantu Presiden Jokowi ini juga menyampaikan, pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini telah ditanggung biayanya oleh Pemerintah Kota Medan. Bila menjalani perawatan di isolasi terpadu di Kota Medan.
"Yang tidak ditanggung seperti OTG, masuk ke Isoter kami tanggung. Gratis semuanya," tambah Bobby.
3. Bobby: Kalau ada rumah sakit, meminta-minta uang, kita tegur
Bobby mengungkapkan di tengah kondisi pandemik COVID-19, sektor ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat terpuruk terkena imbasnya. Maka, pihak rumah sakit tak boleh membebankan dengan biaya tidak jelas dikarenakan untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kalau ada rumah sakit, meminta-minta uang, kita tegur. Kalau seperti itu, kita tutup saja itu. Tidak bagus itu. Karena menyulitkan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Antisipasi Pasien Meningkat, Eks Hotel Soechi Akan Jadi Tempat Isolasi