Pemko Medan Benahi Infrastruktur Jalan, Wawako: Beri Satu Warna Baru

Ini 8 kawasan titik ruas tertib lalu lintas

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) akan merencanakan 8 kawasan titik ruas jalan. Hal ini dibahas saat dalam rapat terkait pembahasan kawasan tertib lalu lintas Kota Medan, pada Selasa (8/6/2021).

Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman yang juga dihadiri oleh OPD terkait, juga pihak kepolisian dari Satlantas Polrestabes Medan, dan Polres Belawan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan.

Aulia menyampaikan rapat ini didasari untuk mengubah mindset (pola pikir) warga kepada Pemerintah, dengan memberikan satu warna baru di infrastruktur jalan.

1. Pemko akan sediakan pelayanan dan sarana khusus untuk para kaum difabel

Pemko Medan Benahi Infrastruktur Jalan, Wawako: Beri Satu Warna BaruWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat melakukan rapat terkait tertib lalu lintas (Dok. Umray)

Dirinya menegaskan 8 titik ruas jalan ini bisa membenahi infrastruktur seperti genangan air, trotoar yang bersih, bangku dan bunga agar masyarakat bisa menikmati suasana Kota Medan dengan aman dan nyaman.

"Jadi hal ini membuat pandangan masyarakat Kota Medan terhadap pimpinan Wali Kota Medan bapak Muhammad Bobby Afif Nasution sudah bekerja dengan baik. Walaupun hanya 8 titik ruas jalan yang dikonsentrasikan," ucapnya.

Selain itu, Aulia juga ingin adanya pelayanan dan sarana untuk kaum difabel. Beliau juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M. Husni untuk membuat kawasan rokok ditaman beserta fasilitas asbaknya.

"Saya minta pak Husni, coba kita tes kayak di Singapura kawasan rokok ditaman yang asbak rokoknya disitu bisa merokok," ujarnya.

Menurut Wakil Wali Kota Medan, hal ini menjadi salah satu bentuk edukasi ketertiban kepada masyarakat.

Baca Juga: Sistem PPDB Online Sumut 2021 Kacau, Disdik Balik Salahkan Pendaftar

2. Akan ada penyemprotan trotoar setiap malam

Pemko Medan Benahi Infrastruktur Jalan, Wawako: Beri Satu Warna BaruWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat melakukan rapat terkait tertib lalu lintas (Dok. Umray)

Nantinya, sebagai bentuk kebersihan maka trotoar-trotoar akan dilakukan penyemprotan setiap malam.

Masih dalam infrastruktur, Wakil Wali Kota Medan menegaskan terkait dengan pedagang kaki lima agar tak asal gusur.

"Ini jaman lagi susah, kita harus memikirkan dimana tempat mereka sebelum kita menggusur mereka," tambahnya. Tadi saya lihat ada dikantor pos jualan-jualan. Sebelum mereka kita pindahkan, kita harus memberi tempat dan ruang kepada mereka. Jangan kita matikan rejeki mereka, bedosa kita nanti," tuturnya.

3. Aulia: Jangan main gusur-gusur saja kita, kasihan mereka cari makannya susah

Pemko Medan Benahi Infrastruktur Jalan, Wawako: Beri Satu Warna BaruWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat melakukan rapat terkait tertib lalu lintas (Dok. Umray)

Ia meminta para pihak terkait bisa mencari solusi sebelum melakukan aksi penggusuran, dan berlaku ramah kepada masyarakat untuk menempatkan kenyamanan. "Ini permintaan saya ya pak Satpol PP, Pak Dishub. Jangan main gusur-gusur saja kita. Kasihan mereka, cari makannya juga susah ini. Jadi, kita arahkan mereka yang tidak mengganggu," pungkasnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pihak terkait dapat memahami tupoksinya, untuk merawat infrastruktur Kota Medan.

"Saya ingin 8 ruas titik ini yang memiliki nuansa jaman dulu klasik, dengan lampu-lampunya. Karena sengan bermodal lampu dan infrastruktur yang baik berubahlah wajah Kota Medan ini dan saya yakin insyallah bisa," tutupnya.

Adapun 8 kawasan tertib lalu lintas, yakni :

1. Jalan Suprapto m/d Jembatan s/d sp. Jl. Imam Bonjol

2. Jl. Sudirman m/d sp. Jl. Imam Bonjol s/d sp. Jl. S. Parman

3. Jl. P. Diponegoro m/d sp Jl. Sudirman s/d Jl. Kejaksaan

4. Jl. Imam bonjol m/d sp Jl. Kapten Maulana Lubis s/d Jl. Sudirman

5. Jl. Maulana Lubis Raden Saleh Pengadilan Balai Kota

6. Jl. Balai Kota m/d sp Jl. Pulau Penang s/d Jl. Putri Hijau

7. Jl. Putri Hijau m/d sp. Jl. Guru Patimpus s/d Jl. Merak Jingga

8. Jl. Stasiun m/d sp. Jl. Makam Pahlawan s/d sp. Jl. Serma Harnafiah

Baca Juga: PPDB Sumut 2021 Kacau, Ombudsman Minta Vendor Bertanggungjawab

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya