Hasil Swab Massal, 12 Staf di Kantor DPRD Medan Positif COVID-19

Total sudah 14 kasus positif di DPRD Medan

Medan, IDN Times - Plt Sekretaris DPRD Medan, Alida memastikan jumlah kasus positif COVID-19 di kantor DPRD Medan bertambah. Saat ini total sudah 14 orang staf yang positif COVID-19. Satu di antaranya meninggal dunia.

“Iya, ada tambahan 12 orang. Dari hasil swab yang diterima tadi sore. Ini merupakan hasil dari swab yang dilakukan sebelumnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Sebelumnya pihaknya telah melakukan tes swab massal yang dilakukan selama tiga hari di sekretariat DPRD Medan pada tanggal 4,7 dan 8 September 2020 yang diikuti 90 orang.

1. Alida telah membuat surat ke Gugus Tugas untuk lakukan penyemprotan, guna sterilkan ruangan DPRD Medan

Hasil Swab Massal, 12 Staf di Kantor DPRD Medan Positif COVID-19IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara, untuk langkah-langkah kedepannya Alida mengatakan akan ada pengurangan kegiatan dan melakukan protokol kesehatan.

Nantinya, kantor DPRD Medan akan disemprot. Saat ini, Alida mengakui bahwa telah membuat surat ke tim Gugus Tugas.

“Kita pengurangan kegiatan pastinya, sekarang kita sudah melakukan tindakan-tindakan Protokol kesehatan. Kita juga sudah buat surat penindakan penyemprotan ke gugus tugas," kata Alida.

Baca Juga: 2 ASN Positif COVID-19, Aktivitas di Kantor DPRD Medan Dibatasi

2. Rapat yang dijadwalkan tetap digelar, tapi agenda dikurangi

Hasil Swab Massal, 12 Staf di Kantor DPRD Medan Positif COVID-19Ilustrasi Rapat di Era New Normal (IDN Times/Aldila Muharma)

Guna mensterilkan ruangan DPRD Medan, Alida mengatakan akan lakukan penyemprotan ruangan dan mengurangi agenda.

“Besok kita semprot ruangan dulu, pengurangan kegiatan sama sekali tidak dilakukan. Ke depannya kita akan buat swab lagi, untuk rapat yang sudah dijadwalkan akan tetap dilaksanakan, diluar itu agenda akan ditiadakan,” katanya

3. Pegawai di DPRD Medan yang terpapar COVID-19 lakukan isolasi mandiri

Hasil Swab Massal, 12 Staf di Kantor DPRD Medan Positif COVID-19Kantor DPRD Medan (IDN Times/Yurika Febrianti)

Selain itu, dirinya mengatakan, pegawai yang terpapar positif COVID-19 diminta isolasi mandiri dan tidak boleh lagi aktivitas di kantor mulai Selasa (8/9/2020).

“Kalau yang positif sudah tidak masuk lagi mulai besok, hari ini 12 orang sudah diisolasi mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, DPRD Kota Medan Gelar Tes Swab Gratis 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya