Delipark Mal Medan Sudah Buka, Begini Syarat untuk Bisa Masuk

Mal dibatasi dengan kuota 50 persen

Medan, IDN Times - Setelah sekian lama, Mal di Kota Medan kembali beroperasi setelah tutup karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tepat hari ini Selasa (24/8/2021), Delipark Mal, salah satu mal yang beralamat di Jalan Putri Hijau Medan.

Namun untuk masuk ke mal, ada syarat yang harus diwajibkan pengunjung masuk. Minimal dapat menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama dengan scan barcode. Marcom Manager Delipark Mal, Gumi mengaku, pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah untuk beroperasi.

"Dengan kondisi ini artinya Delipark sebagai mal trendsetter kita juga harus mempersiapkan semuanya, di luar dari cleaning area," ucap Gumi.

"Kemudian juga mempersiapkan sistem Peduli Lindungi berupa QR atau scan barcode. Pada saat pengunjung mau masuk itu harus QR, itu bukan hanya pengunjung tapi semua tenant-tenant juga diwajibkan vaksinasi," tambahnya.

1. Para pengunjung harus melalui scan QR vaksinasi

Delipark Mal Medan Sudah Buka, Begini Syarat untuk Bisa MasukIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Para awak media juga dipersilahkan untuk melakukan simulasi langsung dengan mudah. Salah satu caranya adalah mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, masukkan data diri sesuai dengan aplikasi yang didaftarkan pada saat vaksinasi. Secara otomatis, jika data berbeda maka akan di tolak.

"Kemudian yang kita izinkan masuk, masuk sesuai dengan regulasi pemerintah adalah yang berwarna hijau di-QR nya. Kalau yang kuning akan diverifikasi kembali oleh petugas kami. Artinya dari pemerintah tidak melarang, karena yang kuning kodenya biasanya orang-orang yang vaksinasi satu kali dan itu diperbolehkan," jelas Gumi.

Artinya, untuk warna merah menandakan tidak diperkenankan masuk di mal karena tidak vaksinasi sama sekali. "Kita sangat enjoy banget hari ini, akhirnya bisa lihat lagi kehidupan di mal dan tenant juga seperti kita lihat semuanya ready. Untuk udara di sini juga benar-benar sudah steril, protokol juga ketat walau sudah scan QR kita juga harus cek temperatur," jelas Gumi.

Baca Juga: Gak Perlu Jauh ke KL untuk Belanja, Coach Hadir di Delipark Mall Medan

2. Beberapa tenan belum buka karena persiapan stok kebutuhan toko di Delipark

Delipark Mal Medan Sudah Buka, Begini Syarat untuk Bisa MasukIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Menurut Gumi, sebelumnya Delipark sudah melakukan persiapan untuk membuka mal mulai dari pembersihan, hingga sirkulasi udara.

"Kita pakai UV juga kemudian disinfektan juga dan sosialisasi terutama masalah QR ini kita sudah prepare dan buat kurang lebih dari dua pekan lalu. Jadi pada saat ada keputusan pemerintah untuk buka mal dengan sistem Peduli Lindungi, kita sudah siap. Hampir seluruh tenant sudah buka, cuman mungkin ada beberapa tenant yang agak terlambat buka mungkin mereka harus stok kebutuhan tokonya," tuturnya.

3. Kapasitas mal diisi 50 persen

Delipark Mal Medan Sudah Buka, Begini Syarat untuk Bisa Masuk

Gumi berharap para pengunjung yang datang ke Delipark Medan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Pihak mal memberlakukan kapasitas maksimal. Sesuai dengan ketentuan pemerintah hanya boleh diisi 50 persen. Sedangkan restoran yang makan di tempat hanya boleh 25 persen.

"Artinya satu meja hanya dua orang dan berjarak. Jadi kita tegas dengan ketentuan-ketentuan itu," ungkapnya.

"Sudah pasti semuanya divaksinasi. Tidak ada satupun orang di area ini tanpa vaksinasi," tutup Gumi.

Baca Juga: Medan Belum Berlakukan Wajib Vaksinasi untuk Masuk Mal 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya