Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

67 Calon Haji di Sumut Gagal Berangkat karena Faktor Ekonomi

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengatakan ada sejumlah calon Haji di Sumut ada yang gagal berangkat.

Hal ini dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya faktor ekonomi yang belum siap dari calon Haji. Mereka belum melunasi ongkos pemberangkatan ke tanah suci.

1. Dari kuota 8.328, yang telah melunasi dan ikut menjadi calon jemaah Haji ada 8.261 orang

Suasana para jemaah calon Haji yang tiba di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Para calon haji yang mendaftar diakui ada yang tidak berhasil karena pertimbangan yang belum mapan manasik hingga faktor ekonomi yang belum siap.

"Jadi kita tahun ini kuota di Sumut 8.328, ternyata setelah dibuat pelunasan tahap dua dan tiga ternyata yang melunasi itu 8.261. Jadi ada sekitar 67 jemaah yang tidak melunasi. 67 ini nanti secara nasional bisa dimanfaatkan oleh daerah yang paling membutuhkan,” jelasnya.

2. Besok para calon jemaah Haji akan berangkat Subuh

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi (Dok. Istimewa)

Dirinya menyampaikan, pemberangkatan calon jemaah Haji akan dimulai pada besok Rabu (24/5/2023) subuh.P emberangkatan ini merupakan pemberangkatan calon Haji untuk kloter pertama.

3. Para calhaj mengikuti pelayanan satu atap dengan proses kesehatan

Suasana para jemaah calon Haji yang tiba di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ia menjelaskan mekanisme perjalanan para calon Haji kloter pertama calon Haji asal Kabupaten Madina.

“Mereka ini merupakan kloter satu atau gelombang satu yang nanti alur jalannya menuju Kualanamu dan terus ke Madina,” jelasnya.

Ahmad mengatakan untuk pemberangkatan calhaj ini dilakukan pelayanan satu atap dengan proses kesehatan, administrasi, Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA), identitas salah satunya berupa gelang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Indah Permatasari
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us