27 Ribu Pelajar di Medan Belum Punya KTP, Disdukcapil Datangi Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 sampai dengan 18 tahun. Ini dilakukan sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki KTP-el.
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk segera memiliki KTP-el.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (24/2/2022).
1. Sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar
Dirinya menjelaskan perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini agar memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang dihimpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
"Jadi sisanya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini," katanya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Medan Buka Kontak Pengaduan Pungli di Sekolah
2. Disdukcapil kota Medan akan terus mendatangi sekolah-sekolah di kota Medan, baik itu sekolah negeri maupun swasta
Disdukcapil kota Medan akan terus mendatangi sekolah-sekolah di kota Medan, baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan, sehingga para pelajar usia 17 tahun ke atas tersebut dapat seluruhnya memiliki KTP-el.
"Kita terus mendatangi sekolah-sekolah, kemaren kita sudah ke SMAN 1 dan SMAN 2, hari ini kita di SMA N 4 dengan target 200 siswa, ini akan terus berlanjut kita lakukan, setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta di Kota Medan," ujar Baginda.
3. Para pelajar yang ingin melakukan perekaman KTP-el cukup hanya membawa Kartu Keluarga sebagai syarat
Bagi para pelajar yang ingin melakukan perekaman KTP-el cukup hanya membawa Kartu Keluarga sebagai syarat, setelah itu petugas Disdukcapil akan melakukan perekaman. Keesokan harinya, KTP-el yang telah jadi langsung diantar ke sekolah.
Baca Juga: Orangtua Curhat Soal Pungli PIP di SD Negeri, Bobby akan Tindak Tegas