Polisi Sita Perahu dan Kayu Diduga Ilegal dari Warga di Sibolga

Perahu dan kayu dibawa ke lokasi PPN Kota Sibolga 

Sibolga, IDN Times- Personel dari Baharkam Polri dikabarkan menyita  kayu dari salah seorang warga. Kayu yang disita polisi itu diduga ilegal.

"Kabarnya dibawa jam 3 dini hari tadi," kata salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (12/8/2023).

1. Kayu diduga diambil dari pulau

Polisi Sita Perahu dan Kayu Diduga Ilegal dari Warga di SibolgaPerahu dan sejumlah kayu diduga ilegal sitaan Polisi (IDN Times/Hendra Simanjuntak))

Warga menyebutkan, kayu yang disita polisi itu diduga tidak memiliki izin dari dinas terkait. Kayu diamankan dari seorang pria saat berada di daerah Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapteng. 

Disebutkan juga, kayu yang diamankan polisi diduga diambil dari salah satu pulau di Tapteng. Diduga kayu dari hutan lindung itu diperuntukkan untuk kebutuhan kapal.

"Kalau nggak salah kayu yang disita itu jenis Lagan atau disebut kruing," kata warga yang diketahui ketua salah satu organisasi itu.

2. Kayu disandarkan pada badan kapal Baharkam Polri

Polisi Sita Perahu dan Kayu Diduga Ilegal dari Warga di SibolgaPerahu dan sejumlah kayu diduga ilegal sitaan Polisi (IDN Times/Hendra Simanjuntak))

Dari amatan IDNTimes, barang sitaan polisi yang didapat dari warga dibawa ke lokasi PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Sibolga. 

Sejumlah kayu dan satu unit perahu yang diamankan polisi tampak disandarkan pada badan kapal patroli milik Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Baharkam Mabes Polri.

Baca Juga: HAI Chapter Medan Akan Touring ke Padang dan Sibolga

3. Satu orang pria berhasil diamankan polisi

Polisi Sita Perahu dan Kayu Diduga Ilegal dari Warga di SibolgaPerahu dan sejumlah kayu diduga ilegal sitaan Polisi (IDN Times/Hendra Simanjuntak))

Dari dalam kapal Baharkam Polri itu, tampak salah seorang pria duduk diantara sejumlah polisi dari dinas kehutanan. 

Pria yang diduga membawa perahu dan kayu itu terlihat mengenakan kaos berwarna putih.

Sebelumnya, pria yang diduga membawa kayu ilegal itu sempat dibawa ke kantor Polairud yang berada di lokasi PPN.

"Ada dua orang di dalam perahu. Satu orang cuma menumpang saja," kata warga.

 

4. Penangkapan bukan dilakukan Polair Polres Sibolga

Polisi Sita Perahu dan Kayu Diduga Ilegal dari Warga di SibolgaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Kota Sibolga, AKBP Taryono Raharjo saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak perihal penangkapan perahu dan kayu yang diduga ilegal itu. 

"Bukan SatPolair Polres Sibolga yang melakukan penangkapan," kata Kapolres kepada IDN Times melalui pesan WhatsApp.

Belum diketahui secara detail informasi soal operasi dari personil Baharkam Polri terkait penyitaan sejumlah kayu dan perahu yang diamankan dari warga.  

Kendati demikian, upaya konfirmasi pun masih akan terus dilakukan.

Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan Rp2,9 M di Sibolga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya