Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online Siantar

Senjata api yang digunakan dibeli Rp15 juta

Pematangsiantar, IDN Times - Kasus kematian Pemred Media Online di Pematangsiantar, Mara Salem Harahap atau Marsal terungkap. Polda Sumut bekerja sama dengan Kodam I/BB menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut.  Dimana dua orang merupakan eksekutor dan seorang lagi otak pembunuhan. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, AS dan STJ. "YFP adalah humas kafe Ferrari sementara STJ pemilik kafe Ferrari," kata Irjen Panca saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) di Mapolres Siantar. 

Baca Juga: Penembak Pimred Media Online di Siantar Ditangkap Polisi

1. Oknum TNI berinisial AS jadi eksekutor penembakan

Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online SiantarBarang bukti yang diamankan Polisi dalam kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap (IDN Times/Gideon Aritonang)

Satu dari tiga pelaku yakni oknum TNI berinisial AS. Ia bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap Marsal Harahap. 

"Tersangka inisial A adalah oknum. Makanya bapak Pangdam I Bukit Barisan turut serta dalam konferensi pers ini," ucapnya. 

Penyebab pembunuhan tersebut yakni sakit hati terhadap korban. Tersangka STJ meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik STJ. 

2. Senjata api untuk penembak korban dibeli Rp 15 juta

Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online SiantarRentetan barang bukti baik yang diamankan dari pelaku maupun tersangka (IDN Times/Gideon Aritonang)

Dalam satu kesempatan, STJ meminta AS dan YFP memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA. 

Selanjutnya tersangka AS dan YFP menuju warung tuak untuk membuntuti korban. Kemudian kedua tersangka menuju rumah korban di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. 

Namun korban diketahui belum kembali ke rumah, melainkan pergi ke salah satu hotel yang ada di Kota Siantar bersama dengan seorang wanita. 

3. Pelaku menembak korban saat masih di dalam mobil

Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online SiantarMobil milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat penembakan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Mengetahui korban tidak berada di rumah, kedua tersangka berniat kembali ke Kota Siantar. Namun tak berselang lama, para tersangka dan korban berpapasan di tempat kejadian perkara yang tidak jauh dari rumah korban. 

Kedua tersangka pun memutar balik sepeda motornya dan kemudian membuntuti korban dari belakangan. Hingga di tempat kejadian perkara, tersangka AS langsung menembak korban. 

"Jalannya tanjakan yang membuat laju mobil korban pelan. Tembakan itu mengenai paha atas sebelah kiri," ujar Irjen Panca. 

4. Usai membunuh korban, para tersangka mabuk-mabukan

Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online SiantarKapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Pangdam I BB menggelar konferensi pers (IDN Times/Gideon Aritonang)

Berhasil mengeksekusi korban, dua tersangka kembali ke Kota Siantar. Mereka menuju THM Ferrari dan mabuk-mabukan. 

"Saat ditemukan warga, korban masih hidup. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia dan dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," terangnya. 

Peluru mengenai tulang paha korban dan pecah menjadi 3 bagian. Pecahan peluru mengenai pembuluh arteri korban dan menyebabkan pendarahan yang cukup parah. Korban pun meninggal dunia saat diperjalanan ke rumah sakit.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Pimred Media Online Ternyata Calon Wali Kota Siantar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya