Selain Rumah, Mobil Ferrari Indra Kenz di Medan juga Disita Polisi

Medan, IDN Times- Kepolisian terus melakukan penyitaaan terhadap aset-aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di Medan. Setelah dua rumahnya di Komplek Cemara Asri disegel, giliran mobil Ferrari milik Indra yang disita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenar jika mobil sport berlambang Kuda Jingkrak itu diamankan.
"Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut,"ujar Hadi kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
1. Mobil diamankan di Mapolda Sumut
Soal proses pengamanan aset itu belum dirinci Hadi lebih jauh. Begitu juga dengan proses selanjutnya. “Untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut," ujar Hadi.
Sebelumnya selain mobil Ferari polisi juga menyita 2 aset rumah Indra di di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Segel 2 Unit Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang
2. Dua rumah Indra Kenz yang disita ditaksir Rp35 miliar
Sebelumnya pada Rabu kemarin, tim Bareskrim Mabes Polri didampingi kepala lingkungan menyegel rumah orangtua Indra Kenz di Jalan Blueberry, Komplek Cemara Asri.
Rumah berlantai 2 sepi penghuni itu ditaksir seharga Rp5 miliar. “Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” isi spanduk penyegelan
Selanjutnya Bareskrim bergerak menuju rumah Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri di Jalan Seroja. Rumah berkelir putih itu ditaksir senilai Rp 30 Miliar. Polisi kemudian melakukan penyegelan.
3. Sebelumnya mobil Tesla Indra Kenz dan rumah di Tangerang juga disita
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita mobil Tesla Indra. Tak hanya di Medan, Bareskrim juga akan menyita rumah mewah Indra Kenz di daerah BSD, Tangerang.
Baca Juga: Mengenal Indra Kenz 'Crazy Rich Medan', Kini Tersangka Kasus Binomo