Petani di Sumut Rasakan Manfaat Program KUR Pertanian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan produktivitas petani di tanah air, salah satunya coba diwujudkan dengan program pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Program ini sudah turut dirasakan manfaatnya oleh petani Sumatra Utara.
Termasuk para petani di Desa Pinagar, Sumatra Utara. Ada tiga warga yang mengajukan dan mendapatkan manfaat KUR Tani di desa tersebut.
1. Program KUR Tani bantu usaha bertani kopi dan beternak
Salah satunya seorang debitur KUR Tani di Desa Pinagar adalah Syaiful Siregar yang sudah dua kali menggunakan KUR Tani untuk usahanya. "Saya ambil yang Rp10 juta dengan masa pembayaran 2 tahun, jadi saya bayar sekitar Rp400 ribu setiap bulannya, tahun ini pun saya ikut lagi," kata Syaiful, Rabu (9/6/2021).
Ia memilih kembali ikut program KUR Tani karena merasa sangat terbantu untuk modal beternak. Setelah sebelumnya untuk bertani kopi, kini ia mengajukan KUR untuk modal beternak kambing.
"Ya benar, sangat membantu, saya bisa mengembangkan usaha ternak saya dengan dana dari KUR tersebut. Bunganya pun kecil, sehingga tidak terlalu berat bayar tiap bulan," katanya.
Baca Juga: RJIT Bikin Produksi Padi Petani Desa Pinagar Tapsel Meningkat
2. Warga juga ikut KUR untuk membeli pupuk
Sementara warga lain yang menggunakan KUR Tani adalah Juliani yang mendapatkan pinjaman tanpa agunan. "Kalau saya hanya Rp3 juta untuk pupuk padi, jadi tidak pakai agunan," katanya.
Ia juga bersyukur bisa memperoleh pinjaman KUR saat ia tidak memiliki uang untuk membeli pupuk untuk sawahnya. Selain itu, bunga KUR yang kecil juga membuat cicilannya tidak terlalu berat baginya.
3. Selain KUR, ada juga program AUTP
Selain program KUR dari Kementan yang dirasakan manfaatnya oleh petani tersebut, terdapat program lain seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diikuti oleh mereka karena menurut mereka telah terbukti sangat membantu sektor pertanian.
AUTP bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.
Baca Juga: KUR Pertanian Makin Diminati, Realisasi Capai Rp28 Triliun