Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 61 Nagori

Diikuti 218 calon

Simalungun, IDN Times -Sebanyak 218 orang calon Pangulu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan bertarung memperebutkan kursi Pangulu (Kepala Desa) secara demokrasi. Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) diselenggarakan di 61 Nagori  yang ada di 27 Kecamatan, Rabu (12/6). Proses pemilihan ini tidak berbeda dengan pemilihan legislatif, kepala daerah maupun presiden.

Ketua panitia Pilpanag, Marolop Silalahi mengatakan, semua sarana dan prasarana untuk pelaksana Pilpanag sudah disiapkan panitia di setiap Nagori. Demikian juga dengan surat suara. "Surat suara sudah berada di kotak surat suara.  Untuk TPS harus siap hari ini Selasa) di pasang," katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Usai Pemilu, di Simalungun Ada Pemilihan Pangulu, Apakah Itu?

1. Persiapan sudah matang termasuk pengamanan dari Polisi dan TNI

Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 61 NagoriDok.IDN Times/istimewa

Dalam melaksanakan Pilpanag ini, Pemkab Simalungun sudah berkoordinasi dengan Polres Simalungun dan diharapkan bisa berjalan tanpa gangguan apapun. "Mereka bersiaga mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban. Untuk daerah tertentu juga disiagakan TNI dari Kodim Simalungun," ucap Marolop.

Dalam menjaga keamanan bersama, calon Pangulu sudah bersepakat sebelumnya saat pelaksanaan penyampaian visi dan misi. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi permasalahan bermasyarakat tetapi perbedaan merupakan bagian untuk memajukan Nagori masing-masing.

2. Biaya Pilpanag dibebankan melalui APBD Pemkab

Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 61 NagoriDok.IDN Times/istimewa

Ditegaskannya, biaya pelaksanaan Pilpanag seluruh ditanggung APBD. Semua biaya ditransfer ke setiap masing-masing panitia Pilpanag Nagori. Jika dikemudian ada informasi soal kutipan yang membebankan calon Pangulu, kata Marolop Silalahi, tentu itu diluar aturan yang ada.

"Kalau ada kutipan itu diluar pengetahuan kita dan pasti itu bukan untuk kebutuhan Pilpanag. Tidak ada kewenangan Camat soal Pilpanag, tapi Panitia. Camat hanya sebagai pengawas," katanya menjawab adanya informasi beredar terkait tindakan Camat Hatonduan mengutip uang dari calon Pangulu Jawa Tongah sebesar Rp 2.100.000 dari setiap satu orang calon pangulu.

3. Setiap pihak disarankan menempuh jalur hukum bila ada dugaan kecurangan

Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 61 NagoriDok.IDN Times/istimewa

Mengenai kemungkinan adanya dugaan-dugaan kecurangan yang memunculkan keberatan dari pihak tertentu, kata Marolop Silalahi, ada jalur hukum untuk ditempuh. Ia mendorong untuk setiap pihak menjaga keamanan dan menghargai proses yang dilaksanakan.  "Tapi harapan kita Pilpanag ini berjalan dengan baik. Kalau ada keberatan tepuh jalur hukum," ucap Marolop.

Ia pun mengaku belum bisa memberi penjelasan apakah ada kemungkinan digelar Pilpanag ulang bagi yang mengalami masalah. "Kita belum bisa menjawab karena tidak boleh berandai-andai. Tapi, setiap dugaan kecurangan akan kita teliti dengan baik untuk menentukan apa langkah selanjutnya," jelasnya.

Baca Juga: Libur Usai, Tingkat Kehadiran ASN di Simalungun Belum 100 Persen

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya