Pembunuhan eks Wartawan, Polda: Pengelola Bisnis Sawit Diduga Otaknya

5 orang pelaku diringkus, 3 masih diburu

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Maraden Sianipar (52) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, pada (29/10) lalu. Setelah dua orang sebelumnya tertangkap, kini sudah lima orang pelaku yang ditangkap setelah terlibat menganiaya hingga kedua korban meninggal dunia.

Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kelima pelaku yakni, Janti Katimin Hutahaen alias Katimin alias Jamti Hutahaean (42), Victor Situmorang alias pak Revi (55), Sabar Hutapea pak Tati (55), Daniel Sianturi alias Niel (40) dan Harry Padmoasmolo alias Herry (40).

1. Kapolda sebut pengelola KSU Amelia diduga kuat yang mengintruksikan seseorang untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi kedua korban saat mendatangi lahan

Pembunuhan eks Wartawan, Polda: Pengelola Bisnis Sawit Diduga OtaknyaIDN Times/Fadli Syahputra

Kata Agus, motif dari kejadian ini adalah terkait masalah sengketa perebutan lahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia yang dikelola oleh Harry Padmoasmolo alias Herry. Walaupun dia (Herry) tidak mengakuinya.

"Pengakuan tidak penting. Namun, berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan para pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras bahwa saudara Herry ini yang mengintruksikan kepada seseorang untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi kedua korban saat mendatangi lahan," kata Agus saat konferensi pers di Polda Sumut di Mapolda Sumut, Jumat (8/11).

Baca Juga: Pembunuh eks Wartawan dan Caleg Nasdem Ditangkap Polisi

2. Kapolda juga menyebut pengelola KSU Amelia diduga keras yang membiayai eksekusi yang dilakukan para pelaku

Pembunuhan eks Wartawan, Polda: Pengelola Bisnis Sawit Diduga OtaknyaIDN Times/Fadli Syahputra

Agus menjelaskan, lahan tersebut sebenarnya kawasan hutan yang dikelola pelaku Herry ini melalui KSU Amelia. Akan tetapi ada beberapa kelompok penggarap yang berusaha menduduki lahan itu. Hal inilah yang melatarbelakangi kedua korban dianiaya sampai meninggal dunia oleh para pelaku.

"Satu orang yang mendapat intruksi dan si Herry selaku pengelola KSU Amelia sebagai orang yang diduga keras membiayai eksekusi yang dilakukan para pelaku," beber jenderal bintang dua tersebut.

3. KSU Amelia menanam sawit pada 2005, tapi pada 2018 lahan mereka dieksekusi Dinas Kehutanan

Pembunuhan eks Wartawan, Polda: Pengelola Bisnis Sawit Diduga OtaknyaIDN Times/Fadli Syahputra

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Andi Rian menambahkan keterangan Irjen Agus Andrianto. Andi menerangkan, pada 2005 KSU Amelia memiliki lahan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mereka menanami sawit. Tapi di 2018 kawasan itu sudah dieksekusi Dinas Kehutanan.

"Tetapi karena tanaman sawit sudah ada di dalam, inilah yang mereka jaga," ucap Andi Rian.

Kemudian, lanjut Andi, ada kelompok masyarakat yang dikoordinir oleh korban untuk melakukan penanaman dan sekaligus pemanenan. Karena merasa terganggu, inilah yang mengawali terjadinya pembunuhan kepada kedua korban.

Baca Juga: Pembunuh eks Wartawan dan Caleg Nasdem Ditangkap Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya