Pelaku Teror Bom Iseng di Siantar ternyata Pelajar SMA

Pematangsiantar, IDN Times- Bercanda boleh. Tapi jangan kebablasan. Seperti yang dilakukan IHN, seorang pelajar kelas dua SMA di salah satu Madrasah di Pematangsiantar harus menanggung perbuatannya karena iseng meneror bom yang ternyata berisi pot bunga di Pematangsiantar, Minggu (14/4).
IHN adalah pelaku teror bom bertuliskan 'Ada bom mampus kelen'. IHN dibekuk Polres Pematangsiantar di kediamannya Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.
Dari keterangan Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, pelaku berusia 17 tahun itu masih duduk di bangku sekolah.
"Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya kita amankan pelaku di rumahnya kemarin malam. Kelas 2 SMA di Madrasah," kata AKBP Heribertus Ompusunggu saat memggelar konferensi pers di Mapolres Siantar, Senin (15/4).
1. Pelaku menuliskan kalimat teror saat berada di sekolah
Heribertus mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi, pelaku diketahui menuliskan kalimat teror yang berada di sisi luar tas hitam saat berada di sekolah. Kalimat teror itu ditulis pelaku menggunakan tipe-x (penghapus tinta pena) dan dilihat teman sekolahnya.
"Sebanyak 9 orang saksi-saksi kita mintai keterangannya, mereka teman sekolah pelaku. Saksi melihat pelaku menuliskan kalimat itu," terangnya.
Tas jenis ransel hitam itu, lanjut Kapolres, didapat pelaku dari area sekolah tempat ia belajar. "Tas itu yang sudah tidak dipakai lagi. Dari sekolahnya diambil," lanjutnya.
2. Kapolres Siantar: IHN ganti pot bunga besar dengan yang kecil di lokasi
Sebelumnya kabar keberadaan tas yang diduga berisi bom itu menghebohkam masyarakat Siantar. Namun setelah dilakukan discropture, ternyata tas itu berisi pot bunga dengan tanah di dalamnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sebelumnya tas hitam itu di isi pot bunga dari areal sekolahnya. Namun karena kebesaran, pelaku mengganti dengan poto bunga lebih kecil yang diambil di depan rumah kosong sekitar tempat kejadian. "Awalnya pot bunga yang ada di dalam tas itu besar, kemudian saat di lokasi, pelaku mengganti," ucap Kapolres.
3. IHN tidak terikat jaringan teroris, latar belakang melakukan hal itu hanya iseng
Penyidik melakukan pemeriksaan estafet terhadap pelaku berbadan tinggi itu. Sampai sejauh ini, Polisi tidak menemukan adanya otak di balik pelaku untuk menyebarkan teror terhadap masyarakat.
"Sampai sejauh ini belum ada kita temukan terikat jaringan teroris apa pun. Itu dilakukan pelaku hanya karena iseng dan ingin membuat April Mop,"ujarnya.
Setelah meletakkan tas di lokasi, pelaku diketahui pulang ke rumahnya. Tidak lama kemudian kabar tak sedap itu menjadi pemberitaan di media dan membuat pelaku ketakutan.
"Setelah tersebar kemana-mana, pelaku bersembunyi di rumah temannya. Dia ketakutan, sampai akhirnya kembali ke rumah dan kita amankan," jelas perwira bunga dua ini.
4. Pelaku dikenakan Undang-undang terorisme dengan ancaman 5 tahun penjara
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-undang nomor 5 tentang tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku kita jerat pasal 6 karena meresahkan," bebernya.
5. Penahanan masih dievaluasi karena IHN masih pelajar aktif
Terkait penahanan pelaku, Kapolres mengaku masih melakukan evaluasi kebijakan dikarenakan pelaku masih berstatus siswa aktif. Meskipun begitu, Kapolres menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut. "Itu masih kita lidik. Karena ini anak masih di bawah umur, kita terapkan peradilan anak," tegasnya.
Sebelumnya, IHN meletakkan tas jenis ransel hitam yang sempat diduga berisi bom. Namun tas itu diamankan tim Jibom di lapangan Brimob Sub 2 Den B Pematangsiantar, Sabtu (13/4). Hasilnya, diketahui bahwa isi tas tersebut bukan bom melainkan pot bunga hitam berisi tanah.