Iklankan Motor Curian di Sosmed, Pencuri Dijebak Korbannya Sendiri

Kerjasama dengan Polsek Medan Area jebak pelaku

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi mengungkap kasus tersebut berawal dari adanya informasi jual beli sepeda motor di sosial media.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengatakan, dari pengungkapan itu polisi meringkus satu orang pelaku pencurian dan tiga pelaku yang menjadi penadah barang hasil kejahatan. Keempatnya yakni, Dedi Hariadi (37). Warga Jalan Sukarame Lorong Madya, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, ini berperan sebagai pelaku pencurian.

Sedangkan ketiga penadah sepeda motor hasil kejahatan Dedi masing-masing, Hendra Kurniawan (23) warga Jalan SM Raja atau Garu VI, Kecamatan Medan Amplas. Lalu, Arwady Sirait (20) warga Jalan Menteng VII Gang Pribadi, Kecamatan Medan Denai dan terakhir Alfih Syahrin (29) warga Jalan Trimurti Pasar II Tembung.

"Para pelaku kita ringkus pada Jumat (28/6) di waktu dan lokasi yang berbeda. Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi adanya jual beli sepeda motor di aplikasi Market Place di Medsos," kata Iptu Tambunan melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (29/6) malam.

Baca Juga: Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil Digagalkan

1. Penangkapan pertama polisi mengajak korban berpura-pura menjadi pembeli

Iklankan Motor Curian di Sosmed, Pencuri Dijebak Korbannya SendiriDok.IDN Times/istimewa

Tambunan menjelaskan, pada saat diperiksa secara detail, ternyata sepeda motor yang di sosmed itu sama dengan sepeda motor milik korban M Ilham (23) yang hilang. Selanjutnya polisi mengajak korban yang tinggal di Jalan Datuk Kabu atau Pasar lll, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu untuk memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli.

"Setelah sepakat, kami meminta korban untuk bertransaksi kepada si penjual di SPBU Jalan SM. Raja, sekira pukul 16.30 WIB. Tak lama menunggu, akhirnya pelaku Hendra Kurniawan dengan membawa sepeda motormilik korban tiba di lokasi. Melihat target, saya beserta tim langsung menyergap pelaku," ujar Tambunan.

2. Berdasarkan keterangan Hendra, dua penadah dan pelaku Curanmor berhasil diciduk

Iklankan Motor Curian di Sosmed, Pencuri Dijebak Korbannya SendiriDok.IDN Times/istimewa

Masih dikatakan Tambunan, setelah Hendra Kurniawan tertangkap selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dari keterangan Hendra Kurniawan, ia mengaku membeli sepeda motor korban dari Arwadi Sirait.

Mendapat informasi itu, polisi bergerak dan berhasil menangkap Arwadi di depan Warung Mie Aceh di Jalan Menteng sekira pukul 21.00 WIB.

Kepada polis, Arwadi Sirait mengaku membeli sepeda motor korban dari Alfih Syahrin dan polisi juga berhasil meringkus Alfih di depan gerai mini market di Jalan Menteng sekira pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Alfih inilah polisi akhirnya mengetahui bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor korban adalah Dedi Hariadi alias Dedi.

"Kemudian kita bergerak mencari Dedi dan berhasil meringkusnya dari Jalan Pasar V Tembung sekira pukul 23.30 WIB. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti diboyong ke markas komando untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Tambunan.

3. Korban kehilangan sepeda motor dari teras rumah neneknya

Iklankan Motor Curian di Sosmed, Pencuri Dijebak Korbannya SendiriDok.IDN Times/istimewa

Tambunan menerangkan, sepeda motor korban hilang dari teras rumah neneknya di Jl AR Hakim atau Jalan Langgar Lorong Madya Nomor 02, Kelurahan Tegal Sari lll, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (25/6) sekira pukul 18.00 WIB.

Waktu itu, M Ilham dari rumahnya datang ke rumah neneknya dan langsung memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi stang terkunci. Setelah itu ia menyimpan kunci sepeda motornya ke tas dan menggantung tasnya itu di dinding kamar pamannya bernama Muning.

Tak berapa lama di dalam, sang paman melihat sepeda motor Ilham sudah hilang dari tempat semula. Atas kejadian itu Ilham merasa keberatan dan pada Rabu (26/6) ia mendatangi Polsek Medan Area guna membuat laporan.

"Laporan korban tertuang dalam STTLP/579/K/Vl/2019/SPK Sektor Medan Area tanggal 26 Juni 2019. Selain para pelaku dan sepeda motor Ilham, kita juga mengamankan sisa uang hasil penjualan sebanyak Rp400 ribu dari pelaku Dedi Hariadi. Kemudian sisa hasil penjualan dari pelaku Arwadi Sirait sebanyak Rp1 juta. Atas perbuatannya mereka sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Tambunan.

Baca Juga: Sudah 9 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Diringkus Saat Dorong Motor

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya