Giliran Kantor Dinas PU Medan yang Digeledah, Ini yang Ditemukan KPK

Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali "obok-obok" kantor dinas yang ada di Kota Medan. Kali ini ruangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal yang jadi sasaran, Sabtu (19/10).
Penggeledahan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 19.37 WIB. Kurang lebih 10 jam menggeledah, beberapa penyidik membawa dua koper besar dan dua kardus ukuran kecil keluar dari kantor yang dipimpin Isa Ansyari tersebut. Diduga berkas-berkas penting yang ada didalamnya.
Begitu keluar, mereka langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil. Tidak ada keterangan resmi baik dari penyidik KPK maupun pihak dinas PU.
Menurut informasi di lapangan, penggeledahan yang dilakukan masih terkait kasus suap dan penyalahgunaan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Tak hanya Eldin, Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri ditetapkan sebagai pihak penerima. Sedangkan Isa Ansyari yang memberi suap. Ketiganya sudah berstatus tersangka dan masih diperiksa intensif.