Gara-gara Kain Lap, Sopir Pribadi Tewas Dipukul Temannya dengan Kayu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang sopir pribadi tewas bersimbah darah di Kompleks Villa Makmur, Jalan Makmur, Kecamatan Medan Barat, Selasa (1/10) pagi. Pria paruh baya bernasib malang itu diketahui bernama Nurdin (48).
Warga Jalan Utama Gang Pengabdian, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang itu meregang nyawa dan akhirnya tewas setelah dipukul dengan kayu oleh orang yang dikenalnya. Cek-cok berujung kematian itu hanya karena masalah sepele.
1. Pemicu pertengkaran karena kain lap pembersih mobil Nurdin hilang
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H. Manullang menerangkan, sebelum Nurdin (korban) meninggal dunia, ia dan Umar (64) sedang bersama di lokasi kejadian. Tiba-tiba, Nurdin kehilangan kain lap yang biasa digunakannya untuk membersihkan mobil. Nurdin kemudian mendatangi Umar.
"Waktu itu, Nurdin menuding kalau Umar yang telah mengambil kain lap miliknya," kata Manullang, Rabu (2/10).
Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas, KontraS: Ongkos yang Mahal untuk Demokrasi
2. Dipukul sapu lidi, Umar memukul korban dengan kayu berpaku
Merasa tak bersalah, sambung Manullang, Umar membantah semua tuduhan Nurdin. Akan tetapi, Nurdin tidak percaya dan memaksa menggeledah tas milik pekerja kebersihan itu.
Umar yang diketahui tinggal di Jalan Karya Setuju, Sei Agul, Medan Barat, itu menolak tasnya diperiksa. Akhirnya mereka berdua terlibat cek-cok di lokasi kejadian.
Diduga emosi, Nurdin lalu mengambil sapu lidi dan memukulnya ke badan Umar. Tak terima, Umar balas memukul kepala Nurdin dengan sebatang kayu.
"Balok itu ternyata ada pakunya, diduga kuat paku tersebut mengenai kepala korban," ucap Manullang.
3. Nurdin meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit
Seketika Nurdin terkapar setelah dipukul oleh Umar. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha membawa Nurdin ke rumah sakit terdekat. Namun takdir berkata lain, Nurdin meninggal dunia sewaktu di perjalanan.
"Tiba di rumah sakit dokter menyatakan Nurdin sudah meninggal dunia," ungkap Manullang.
Atas kejadian itu, Tim Pegasus Polsek Medan Barat langsung bergerak memburu Umar. Hasilnya, polisi mengamankan Umar hari itu juga dari rumahnya sekira pukul 11.00 WIB. Selanjutnya ia diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, Umar dijerat dengan Pasal 338 atau 351 (3) KUHPidana," jelas Manullang.
Baca Juga: Hajar Mahasiswa Secara Brutal, Polisi Hanya Kena Sanksi Disiplin