Dituding Lepas Tangkapan karena Rp30 Juta, Kapolsek Percut Membantah 

Tidak dendam dengan pemberitaan tersebut

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan dituding menerima uang Rp30 juta saat memulangkan seorang pemuda yang sempat diamankan dalam penggerebekan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 26 Mei lalu. Hal itu dituding dalam beberapa pemberitaan di media terbitan Medan. 

Namun Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto membantah hal tersebut. Meski mengakui memang ada penggeberekan di Desa kolam.

1. Seorang pemuda diamankan dalam sebuah cakruk tapi gak ada barang bukti

Dituding Lepas Tangkapan karena Rp30 Juta, Kapolsek Percut Membantah IDN Times/Fadli Syahputra

Subroto mengatakan, penggebrekan dilakukan pada sebuah cakruk di Desa Kolam. Mereka mendapat info soal adanya aktivitas mencurigakan.

Dari sebuah cakruk yang ada di lokasi, pihaknya ada mengamankan seorang pemuda bernama Riki. Sementara beberapa orang lainnya yang sempat berkumpul di cakruk tersebut berhasil kabur.

"Namun saat digeledah, personel tidak ada menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di badan Riki," kata Subroto di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (11/6).

Baca Juga: Kecewa Divonis Mati, Junaidi: Saya Kutuk Dunia Akhirat Kau Jaksa!

2. Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku dinyatakan tidak bersalah dan langsung dikembalikan kepada keluarganya

Dituding Lepas Tangkapan karena Rp30 Juta, Kapolsek Percut Membantah www.anneahira.com

Akan tetapi, sambung Subroto, ketika melakukan penggeledahan di sekitar cakrok, personel ada menemukan banyak plastik klip kosong (tempat simpan sabu) yang berjarak sekitar dua meter dari Riki. Atas temuan itu personel membawa Riki ke Mapolsek untuk diambil keterangannya.

Setelah diambil keterangannya, lanjut Subroto, bahwa Riki tidak terbukti ada memiliki dan menguasai narkoba baik itu jenis sabu maupun yang lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Polsek Percut Sei Tuan menghubungi keluarga Riki guna menjemput Riki di markas komando pada Senin (27/5).

"Sekira pukul 16.00 WIB, Riki diserahkan atau dikembalikan kepada pihak keluarga tanpa ada memberikan mahar atau uang apapun," jelas Subroto.

"Jadi berita yang mengatakan Polsek Percut Sei Tuan ada menerima mahar atau uang Rp30 juta tidak benar. Di sini kita klarifikasi supaya yang lain tau," tegas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Medan ini.

3. Kompol Subroto mengaku tidak menaruh dendam terhadap oknum yang menudingnya

Dituding Lepas Tangkapan karena Rp30 Juta, Kapolsek Percut Membantah IDN Times/Fadli Syahputra

Masih dikatakan Subroto, atas pemberitaan tidak benar yang ditudingkan ke pihaknya, ia mengaku sedikitpun tidak menaruh dendam dengan oknum wartawan yang membuat berita tersebut. Ia malah mengatakan ke depannya akan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan insan pers.

"Sedikitpun saya tidak dendam, apalagi dengan wartawan. Saya akan tetap menjaga sinergitas kepada para awak," jelas Subroto sembari menebar senyum kepada awak media yang mewawancarainya.

Baca Juga: Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari Ethiopia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya