Baru Bebas Penjara, Perampok Bersenjata Api Tertangkap Lagi

Dua rekannya terpaksa ditembak karena melawan

Langkat, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Langkat berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) belum lama ini. Ketiganya diduga kerap menggunakan senjata api (Senpi) pada saat melancarkan aksinya.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus yakni, SA (39) warga Simalungun, RE (37) warga Semarang dan HS (34) warga Langkat. Mereka diringkus berdasarkan laporan dari US (46).

"Korban kehilangan sepeda motor dari dalam rumahnya pada Kamis (27/6) sekira pukul 04.30 WIB," kata AKBP Doddy Hermawan, Senin (1/7).

Baca Juga: Gara-gara Burung Perkutut Lepas, Edi Tewas Kesetrum

1. Polisi menyita senjata tajam, senjata api, puluhan peluru dan alat isap sabu dari dalam mobil

Baru Bebas Penjara, Perampok Bersenjata Api Tertangkap LagiDok.IDN Times/istimewa

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Doddy, polisi melakukan razia tepatnya di depan Polsek Gebang. Saat razia berlangsung, polisi mencurigai mobil mini bus dengan berwarna putih dari arah Aceh menuju Medan dan langsung memberhentikannya.

Sewaktu diperiksa, pengemudi mobil Sarbaini alias Beni tampak gugup. Polisi lalu membawa Sarbaini dan mobilnya ke Polsek Gebang untuk dilakukan penggeledahan.

"Dari dalam mobil, polisi mendapati sebilah pisau sangkur, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 50 butir peluru dan dua alat isap sabu," ujar Doddy.

2. Polisi juga menyita satu unit senjata api FN dan 1 kilogram emas dari para pelaku

Baru Bebas Penjara, Perampok Bersenjata Api Tertangkap LagiDok.IDN Times/istimewa

Kepada polisi, SA mengaku mencuri sepeda motor US bersama dua temannya yaitu RE dan HS. Mendapat informasi polisi bergerak cepat memburu keduanya.

Polisi akhirnya berhasil meringkus keduanya dari dalam penginapan kelas melati di kawasan Medan Selayang. Selain keduanya polisi turut menyita barang bukti satu bungkus plastik berisi emas dengan berat satu kilogram, dua unit telepon genggam, satu kunci T, satu bilah pisau dan satu set kunci.

"Dari pelaku RE dan HS, ini kita juga ada menyita satu unit senjata api jenis FN warna silver beserta 23 butir peluru," beber Doddy.

3. Dua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan

Baru Bebas Penjara, Perampok Bersenjata Api Tertangkap LagiDok.IDN Times/istimewa

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP T Fathir menambahkan, ketiganya merupakan spesialis pelaku Curanmor dan Curas yang sudah sering berakhir di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Bahkan dua diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ke arah kaki karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Khusus untuk pelaku RE sudah pernah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas dan baru bebas pada 14 Januari 2019.

"Sepanjang Juni 2019, RE sudah tiga kali melakukan Curanmor di daerah Simalungun, Pekanbaru dan Langkat. Bahkan pada 19 Juni 2019 ia mengaku baru merampok toko di daerah Pekan Sialang Rimbun Duri, Riau," jelas Fathir.

Baca Juga: Korban Terakhir Mobil yang Jatuh ke Sungai di Madina Ditemukan Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya