Terlibat Perampokan, Juru Parkir di Binjai Diciduk Polisi

Buron seminggu, bawa kabur uang dan HP korban

Binjai, IDN Times - MN warga Jalan Lobak, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Binjai Timur. Juru parkir (jukir) berusia 42 tahun ini diciduk karena terlibat kasus perampokan.

Pria pemilik tato dilengang kirinya ditangkap di
Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Pelaku kita amankan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 93/ X/ 2022/ SPKT/ Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumut, Tanggal 13 Oktober 2022," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Rabu (19/10/2022).

1. Pulang kerja ambil uang di ATM dan menunggu jeputan di terminal

Terlibat Perampokan, Juru Parkir di Binjai Diciduk PolisiPelaku perampokan yang berhasil diamankan pihak kepolisian (IDN Times/ istimewa)

Adapun identitas korban diterangkan dia, adalah Lianwar Siregar (25) warga Dusun Adi Mulio Hilir, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Sopir ini dirampok ketika usai pulang kerja dari Medan. Ketika itu, dirinya sedang menunggu becak bermotor yang biasa menjemputnya di terminal Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Sumatra Utara, Kamis 13 Oktober 2022 dini hari lalu.

"Usai keluar dari ATM untuk mengambil duit di malam kejadian itu. Korban yang baru pulang kerja menunggu dilokasi terminal untuk dijemput," jelas Iptu Junaidi, menceritakan kronologi perampokan.

Baca Juga: Mengenal Wali Kota Binjai Amir Hamzah,  Wali Kota 'Termiskin' di Sumut

2. Diduga sudah diintai, pelaku memukul kepala korban dan merampas harta bendanya

Terlibat Perampokan, Juru Parkir di Binjai Diciduk PolisiSalah satu barang bukti hape korban yang disita dari pelaku (IDN Times/ istimewa)

Diduga pelaku yang sudah mengintai korban, lantas memukul kepala korban hingga terjatuh. Dalam kondisi pusing dan nayris pingsan, pelaku lantas mengambil uang tunai Rp2,5 juta yang baru diambil di ATM. Tidak hanya uang, pelaku juga mengambil telepon gengam korban dan melarikan diri.

"Dini hari itu juga, korban yang mengalami perampokan lantas melaporkan perampokan yang dialaminya. Berangkat dari laporan inilah, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan," papar dia.

3. Pelaku berhasil diciduk usai seminggu melakukan penyelidikan, ini pasal yang disangkakan

Terlibat Perampokan, Juru Parkir di Binjai Diciduk PolisiIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Seminggu melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku adalah MN sesuai ciri-ciri yang diterangkan beberapa saksi. Hingga akhirnya petugas mencari keberadaan MN yang disinyalir kuat sebagai terduga pelaku.

"Usai dipastikan MN sebagai pelaku, petugas lantas memburunya dan berhasil mengamankannya tanpa melakukan perlawanan," jelas Junaidi.

Bahkan saat diamankan, petugas juga menyita HP (telpon) genggam yang dirampas dari korban. Beberapa barang bukti lain juga diamankan. Selanjutnya pelaku digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita sita HP milik korban yang dirampas pelaku, semua perbuatan diakui pelaku. Atas perbuatannya kita jerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana," tegas Junaidi.

Baca Juga: 7 Anak di Sumut Terinfeksi Gagal Ginjal Misterius, 6 Meninggal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya