Razia Lapas di Langkat, Ditemukan Benda Terlarang

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun

Langkat, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di kamar hunian para napi dan tahanan, Selasa (6/4/2021) malam.

Razia ini dipimpin Kalapas Pemuda Anton Setiawan. Dari razia, petugas gabungan menyita sejumlah barang terlarang, yakni 5 unit HP, sendok besi 2 buah, mancis 10 buah, pinset 1 buah dan sikat gigi kristal 1 buah.

1. Libatkan 47 petugas Lapas dan personil gabungan TNI/ Polri serta BNN

Razia Lapas di Langkat,  Ditemukan Benda TerlarangPersiapan razia yang dilaukan petugas gabungan di Lapas Pemuda (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kalapas Pemuda Klas III Langkat Anton Setiawan mengatakan, razia gabungan ini melibatkan petugas Lapas, personel TNI/Polri dan BNN sebanyak 47 orang.  Razia gabungan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun.

Untuk menyambut acara tersebut, kata Anton, Direktorat Jendral Pemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lapas dan Rutan di Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan razia gabungan secara serentak.

"Mendukung kegiatan tersebut, kami Lapas Pemuda Kls III Langkat melaksanakan razia gabungan serentak UPT PAS Se-Indonesia. Saat razia, situasi aman dan kondusif," kata Anton.

Baca Juga: Dua Kubu Ormas di Langkat Bentrok, 2 Orang Ditangkap

2. Dilakukan secara rutin, cegah barang terlarang masuk dalam Lapas

Razia Lapas di Langkat,  Ditemukan Benda TerlarangPetugas Lapas Klas II A Pematangsiantar gelar razia di dalam lapas (IDN Times/Patiar Manurung)

Tujuan kegiatan ini, sebut Anton, untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Meminimalisir adanya gangguan Kamtib, menciptakan Lapas yang aman, kondusif dan meningkatkan wawasan tentang deteksi dini pada Lapas, serta mempererat sinergitas antar penegak hukum lainnya.

Anton menegaskan, untuk barang bukti yang sudah diamankan, akan dimusnahkan. "Barang-barang hasil penggeledahan yang dilarang di dalam Lapas ini dilaporkan dan disita serta di musnahkan," tegasnya.

3. Berikan rasa aman dan nyaman serta pelatihan kepada penghuni lapas

Razia Lapas di Langkat,  Ditemukan Benda TerlarangANTARANEWS/Pradita Kurniawan Syah

Ditegaskan dia, penggeledahan kamar hunian ini secara rutin dilakukan. Penggeledahan badan dan barang bawaan petugas serta masyarakat yang masuk ke dalam Lapas Pemuda dilakukan dengan teliti. Ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang yang terlarang ke dalam Lapas.

"Selain menciptakan Lapas yang aman dan nyaman baik untuk pengunjung dan penghuni. Kegiatan pembinaan keagamaan dan memberi pelatihan kepada penghuni juga terus dilakukan. Sehingga, ilmu serta pelatihan yang diberikan dapat dipergunakan penghuni Lapas," pungkas Anton.

Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara Kualanamu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya